• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Mulai Malam Ini, PJU di Kabupaten Serang Dipadamkan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 14 Juli 2021 - 21:29
in Megapolitan
Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa. Foto: Ist

Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memastikan,mulai malam ini lampu penerangan jalan umum atau PJU di wilayah Kaburu Serang mulai dipadamkan. Pemadaman dimulai pukul 20.00 sampai pukul 05.00 WIB.

“Kita sudah terapkan PPKM darurat, itu membatasi mobilitas warga jangan melakukan kegiatan keluar rumah kalau tidak perlu. Nanti malam ini kita terapkan pemadaman lampu PJU, jam 8 malam semua wilayah pedesaan di padamkan selama PPKM Darurat. PLN kita minta supaya dimatikan,” ujar Pandji melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Rabu, 14 Juli 2021 malam.

Dijelaskan Pandji, pemadaman sebagai upaya Pemkab Serang untuk memutus penyebaran covid-19 dimana saat ini terus mengalami peningkatan. Sehingga, tidak ada kerumunan dan tidak ada yang keluar jika masyarakat tidak ada keperluan yang penting.

“Supaya tidak kerumunan, semua tinggal di rumah. Kecuali besoknya dalam jumlah terbatas kita belum bisa menutup mereka berusaha, terutama masyarakat yang mengharapkan penghasilan harian kita belum bisa menutup,”terang Pandji.

Wakil Bupati Serang dua periode ini menegaskan, jika masih ada masyarakat yang membandel tetap keluar rumah tidak mengikuti aturan PPKM Darurat akan diberikan sanksi tegas. Namun, untuk saat ini masih ada toleransi.

“Kami masih berikan toleransi kepada mereka. Ada sanksi, nanti sanksinya kepolisian yang menerapkan sanksi,”tandas Pandji.

“Akan tetapi, manakala ada satu RT RW desa ada kasus, disitu hari itu juga diadakan lock down lokal. Tidak boleh ada orang masuk, tidak boleh ada warga masuk maupun keluar,”tukas Pandji.

Pandji memaparkan, dilakukannya PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (yas)

Tags: kabupaten serangPemadaman PJUPJU
Previous Post

Pemkot Serang Belum Gelar Vaksinasi Anak

Next Post

Dari 1,2 Juta Pengajuan STRP, 400 Ribu Ditolak

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Dari 1,2 Juta Pengajuan STRP, 400 Ribu Ditolak

Dari 1,2 Juta Pengajuan STRP, 400 Ribu Ditolak

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.