• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Mutu, Persi Minta Telekonsultasi Dikontrol Berkala

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 19:48
in Nasional
Layanan kesehatan di RS. Foto: Antara

Layanan kesehatan di RS. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pada layanan telekonsultasi berbasis daring harus melakukan kontrol terkait penggunaan obat bagi pasien.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Rumah Sakit (RS) Indonesia (Persi) Lia Partakusuma dalam acara daring, Minggu (12/7/2021).

BacaJuga:

Polri Mutasi Besar-besaran 1.086 Personel di Akhir 2025, Ada Perubahan Kapolda hingga Kapolres

KKP dan AP5I Kompak Kawal Mutu Ikan Bebas Radioaktif

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Ia mengatakan, tidak semua pasien pada layanan telekonsultasi memerlukan obat antivirus. “Setelah keluar hasil laboratorium pemerintah, pasien bisa memilih salah satu platform. Kemudian dari layanan kesehatan atau rumah sakit akan mengeluarkan obat sesuai resep dari dokter pada telekonsultasi. Kan tidak semua pasien membutuhkan antivirus. Jadi ini harus ada kontrol,” terangnya.

Menurut dia, pasien pada layanan telekonsultasi sebaiknya mendapatkan layanan kesehatan dari Fasyankes terdekat dari tempat tinggal pasien. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya gejala-gejala pada pasien.

“Jadi orang yang konsultasi harus tahu tempat bekerja dokter, jadi saat ada gejala atau efek samping mudah untuk menanyakan,” ucapnya.

Ia menyebut, kontrol idealnya dilakukan oleh organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara untuk Fasyankes bisa dilakukan oleh mutu RS.

“Kontrol harus dilakukan secara berkala. Karena mutu layanan kesehatan ada di RS. Jadi mutu harus dijaga meskipun telekonsultasi,” terangnya. (nas)

Tags: Jaga MutupersiTelekonsultasi
Berita Sebelumnya

Kofico | React #WHATIF yang MEMBANGONGKAN !!!

Berita Berikutnya

Wali Kota Bandung: Layanan Publik Tidak Boleh Ada Pungli

Berita Terkait.

kapolri
Nasional

Polri Mutasi Besar-besaran 1.086 Personel di Akhir 2025, Ada Perubahan Kapolda hingga Kapolres

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:52
kkp
Nasional

KKP dan AP5I Kompak Kawal Mutu Ikan Bebas Radioaktif

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:23
wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
Berita Berikutnya
Wali Kota Bandung: Layanan Publik Tidak Boleh Ada Pungli

Wali Kota Bandung: Layanan Publik Tidak Boleh Ada Pungli

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.