• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mulai 12 Juli, 15 Daerah ini Berlakukan PPKM Darurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Juli 2021 - 21:20
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperluas. Kini kebijakan tersebut berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 12 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali bakal menerapkan PPKM Darurat.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Menurut Menko Perekonomian itu bahwa pemilihan 15 daerah tersebut sudah sesuai dengan parameter PPKM Darurat. Seperti ketersediaan bed occupancy rate (BOR) dan program vaksinasi yang masih rendah.

Untuk PPKM Darurat di mana level assessment di level 4, sedangkan BOR-nya di atas 65 persen dan kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi kurang 50 persen.

“Pemerintah dorong beberapa daerah untuk di berlakukan PPKM Darurat,” kata Airlangga dalam keterangan virtual, Jumat (9/7/2021).

Ia menerangkan pengaturan dari pembatasan kegiatan tersebut, kini mengikuti aturan PPKM darurat yang ada di Jawa dan Bali. Berbagai kegiatan akan diatur dalam Instruksi Mendagri sesuai Surat Edaran dari Kementerian Dalam Neger.

“Ini adalah pembatasan terkait perkantoran 100 persen belajar mengajar juga daring kegiatan esensial ini mengikuti pola pemerintah saat ini,” terang Airlangga.

Adapun 15 daerah itu di antaranya Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittingi, Berau, Padang, Mataram dan Kota Medan. (dan)

Tags: PPKM Darurat
Berita Sebelumnya

Menkeu Jerman Sebut Reformasi Pajak Global Langkah Besar untuk Keadilan

Berita Berikutnya

Lionel Messi Bilang Final Lawan Brasil dan Neymar Akan Jadi Laga yang Sulit

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
Lionel Messi Bilang Final Lawan Brasil dan Neymar Akan Jadi Laga yang Sulit

Lionel Messi Bilang Final Lawan Brasil dan Neymar Akan Jadi Laga yang Sulit

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.