• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Darurat Covid-19, Pilkades di Sumenep Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 Juli 2021 - 10:55
in Nusantara
indoposco

Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda berdampak pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep. Pesta demokrasi itu harus dihentikan sementara guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Keputusan penundaan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kemudian dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/318/kep/438.013/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/134/kep/435.013/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep.

BacaJuga:

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Landasan kebijakan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak tahun 2021, merupakan semangat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19, yang kasusnya meningkat.

“Yang menjadi prioritas penundaan pelaksanaan Pilkades serentak demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga seluruh elemen di Kabupaten Sumenep untuk memahami keputusan ini,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Ia menerangkan, penundaan Pilkades tidak membatalkan tahapan yang telah dilalui. Sebab, pelaksanaan hanya menunggu berakhirnya PPKM Darurat dan angka kasus penyebaran Covid-19 mulai menurun di Kabupaten Sumenep.

Waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan dilaksanakan 8 Juli 2021, akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Pelaksanaan Pilkades serentak ini menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, karena itu penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli ini mampu menekan penularannya, sehingga pemerintah daerah bisa melanjutkan Pemungutan suara Pilkades secepatnya,” terangnya.

Ia berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakannya dan mematuhi PPKM Darurat agar penularan kasus dapat tertangani.

“Mudah-mudahan, pelaksanaan PPKM Darurat ini berjalan sesuai harapan bisa menekan laju penularan COVID-19 di Kabupaten Sumenep, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap penundaan pelaksanaan Pilkades tidak terlalu lama,” pungkasnya. (son)

Tags: covid-19Kabupaten Sumeneppilkadespilkades 2021pilkades serentak

Berita Terkait.

GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33
Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.