• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Berbagai Daerah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Juli 2021 - 14:27
in Nasional
indoposco Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Berbagai Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu upaya dalam menjalankan asistensi, Bea Cukai melaksanakan berbagai sosialisasi di bidang cukai kepada para pengguna jasa hingga masyarakat.

Dari wilayah timur Indonesia, Bea Cukai Jayapura melakukan kegiatan monitoring harga transaksi pasar terhadap harga rokok, serta sosialisasi gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada pemilik toko terkait dengan ketentuan cukai atas rokok yang dijual.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Kegiatan sosialisasi cukai rokok juga digelar Bea Cukai Malang dengan menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten Malang kepada Koperasi yang memiliki usaha pertokoan/ritel dan menjual rokok eceran, terkait identifikasi keaslian pita cukai 2021.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi para penjual rokok eceran serta membuat angka peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

Selain terkait rokok ilegal, sosialisasi juga membahas optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) oleh Bea Cukai Bandar lampung bersama Kepala Dinas Perkebunan Lampung. Sosialisasi membahas tiga bidang prioritas penggunaan DBHCHT yaitu di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Sementara itu di wilayah Sulawesi Tengah, kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Pantoloan dengan mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala dalam rangka memberikan sosialisasi dan asistensi pemanfaatan DBHCHT.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan DBHCHT di berbagai bidang dengan optimal,” ujar Sudiro.

Sosialisasi juga digelar Bea Cukai Sampit terkait nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) di tempat penjualan eceran (TPE) dan penyalur BKC minuman beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sosialisasi memberikan pemahaman terkait tata cara pengajuan NPPBKC serta kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengusaha yang memiliki NPPBKC sesuai peraturan yang berlaku. “Hal ini dilakukan demi menegakkan peraturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: asistensi Bea CukaiBea CukaiKetentuan Cukai
Berita Sebelumnya

PPKM Darurat, Ini Empat Titik Penyekatan di Kota Tangsel

Berita Berikutnya

Ini Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jatim

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
indoposco

Ini Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jatim

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.