• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

100 Persen ASN Pemkot Serang WFH, Layanan Umum Tetap Berjalan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 5 Juli 2021 - 10:23
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberlakukan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM) mikro darurat.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, perkantoran di lingkungan Pemkot Serang dilakukan WFH 100 persen. Namun, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang layanannya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, hanya diberlakukan 50 persen.

“Ada WFH, 100 persen kalau tidak pelayanan. Kayak Disdukcapil itu 50 persen, perizinan 50 persen,” katanya kepada awak media, Senin (5/7/2021).

Selain itu, orang nomor satu di Kota Serang mengaku menutup tamu kerja hingga sampai tanggal 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Sehingga diharapkan, perkantoran pemerintah bukan menjadi klater penyebaran Covid-19. Mengingat sepanjang pandemi, sudah ada 200 ASN di Pemkot Serang yang terpapar corona.

“Iya betul mulai dari besok tidak menerima tamu,” terangnya.

Pihaknya berharap, masyarakat patuh terhadap kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Hal itu demi keselamatan dan kesehatan. Agar lonjakan kasus terkonfirmasi positif dapat ditekan.

“Tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan hindari kerumunan,” tutupnya. (son)

Tags: ASN BantenPemkot SerangPPKM DaruratWFH
Previous Post

Penjualan Es Kelapa Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Timbun Tabung Oksigen

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
indoposco

Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Timbun Tabung Oksigen

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.