• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Syarat Baru Naik KAI, Calon Penumpang Wajib Punya Bukti Vaksin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 4 Juli 2021 - 22:57
in Nasional
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 3 Juli 2021. Foto: KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 3 Juli 2021. Foto: KAI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia( Persero) Daop 1 Jakarta mengharuskan calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Pasar Senen serta Stasiun Gambir, Jakarta mempunyai bukti sudah melaksanakan vaksin bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu, (4/7/2021) mengatakan, kebijaksanaan ini diberlakukan mulai Senin (5/7/2021) atau besok.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Calon penumpang KA harus menyertakan bukti vaksin, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat, ataupun bukti vaksin elektronik yang lain yang melaporkan sudah disuntik vaksin minimun vaksin dosis awal.

“Tidak hanya bukti vaksin, calon konsumen pula harus membuktikan surat penjelasan hasil negatif uji RT-PCR maksimum 2×24 jam ataupun rapid uji antigen maksimum 1×24 jam saat sebelum kepergian,” tutur Eva.

PT Kereta Api Indonesia( Persero) Daop 1 Jakarta juga membuka layanan vaksinasi untuk calon penumpang KA di Stasiun Gambir serta Pasar Senen, mulai 3 Juli 2021.

Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir serta Pasar Senen dibuka tiap hari pada jam 08. 00 sampai 12. 00 Wib.

Untuk calon penumpang yang hendak mengikuti kegiatan vaksinasi di stasiun, kegiatan dilakukan selambatnya H- 1 saat sebelum bertepatan pada kepergian.

Selanjutnya persyaratan serta kriteria peserta vaksin di stasiun:

1. Berumur 18 tahun

2. Belum sempat memperoleh vaksin dosis pertama

3. Membuktikan isyarat booking yang telah dibayar ataupun karcis KAJJ yang berlaku

4. Mempunyai KTP (ada pula NIK dibutuhkan buat pendataan serta sertifikasi vaksin);

5. Tiba selambat H- 1 saat sebelum agenda kepergian KA

6. Calon penumpang dalam situasi sehat

“Calom penumpang dengan kebutuhan khusus yang tidak ataupun belum divaksin dengan alibi kedokteran senantiasa bisa memakai KAJJ dengan membuktikan surat penjelasan dari dokter ahli serta diiringi surat negatif RT- PCR ataupun uji cepat antigen yang sedang berlaku,” tutur Eva dilansir Antara.

Penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan membuktikan kartu vaksin. Sedangkan buat penumpang di bawah 5 tahun tidak diwajibkan membuktikan hasil RT- PCR ataupun uji cepat antigen.

PT KAI Daop 1 Jakarta pula berharap lewat layanan vaksinasi di Stasiun Gambir serta Pasar Senen ini, bisa menolong pemerintah dalam mencapai sasaran imunitas golongan, sekalian membenarkan kalau tiap penumpang KA merupakan masyarakat yang telah divaksin. (aro)

Tags: covid-19PPKM Daruratsyarat baru naik KAIvaksin

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1790 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.