• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bersiap, Pendaftaran CPNS dan PPPK Mulai Dibuka Besok

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juni 2021 - 22:24
in Nasional
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman. Foto: Ist

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai tanggal 30 Juni 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK non guru dan PPPK guru akan digelar memakan waktu yang panjang. Namun harus dilakukan tidak melewati pada tahun anggaran 2021.

BacaJuga:

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

“Maka direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok, 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Pengumuman berlaku 14 hari, jadi akan disampaikan pada 30 Juni sampai 14 Juli 2021,” katanya saat konferensi pers melalui daring, Selasa (29/6/2021).

Ia menyatakan, mulai besok para peserta dapat langsung daftar melalui sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan aturan, pendaftaran dibuka sesuai tiga minggu kalender.

Setelah dilakukan pendaftaran, intansi akan melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan tanggal 28 sampai 29 Juli 2021.

“Dari hasil seleksi tadi, ada masa sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Intansi dan BKN wajib menjawab masa sanggah 7 hari sejak batas akhir waktu sanggah. Dilakukan pengumuman pasca sanggah yaitu 9 Agustus, inilah pengumuman hasil akhir siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar bagi CASN,” terangnya.

Namun untuk seleksi administrasi, peserta pendaftar PPPK guru akan dilakukan Kemendikbud karena dicocokan dengan data Dapodik. Kemudian, pelaksananaan dilakukan 3 tahap. Tahap pertama bulan Agustus, tahap kedua September atau Oktober, tahap 3 Desember 2021.

“Maka bagi mereka yang lulus di tahap pertama, tidak perlu mengikuti seleksi tahap kedua. Tahap pertama yang boleh mendaftar guru honorer yang tercatat di data base THK2BKN dan di Dapodik. Kalau mereka tidak lulus maka bisa mengikuti tahap 2. kalau tahap 2 tidak lulus, mereka bisa mengikuti seleksi tahap 3,” paparnya.

“Tahap dua bercampur dengan PPG yang memiliki sertifikasi bisa mendaftar di tahap 2, termasuk yang buruh swasta. Jadi tahap pertama kompetisi dengan sesama gruu honorer, jadi tidak ada kompetisi dengan guru di luar guru honorer,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncakan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Kemudian, pengumuman dilakukan 17 sampai 18 Oktober 2021.

Bagi yang lolos, diwajibkan melakukan registrasi ulang. Setelah itu, mereka melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanggal 8 sampai 29 November 2021.

“Dan penyampaian hasil SKD dan SKB itu 15-17 Desember 2021. pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021. Masa sanggah yang kelulusan akhir, 20 sampai 22 Desember 2021 dan intansi menjawab sanggahan dari 20 sampai 29 Desember 2021. Pengumuman final tanggal 30 sampai 31 desember 2021,” jelasnya. (son)

Tags: Dibuka BesokPendaftaran CPNS dan PPPK
Berita Sebelumnya

Perawatan Pasien Saat Isolasi Mandiri

Berita Berikutnya

Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel Masuk Zona Merah 

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
Berita Berikutnya
Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel Masuk Zona Merah 

Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel Masuk Zona Merah 

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.