• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Semen Padang Hospital Jadi Rumah Sakit Khusus Kecelakaan Kerja

Redaksi by Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021 - 08:59
in Nusantara
indoposco

Semen Padang Hospital. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semen Padang Hospital (SPH) terpilih sebagai Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang digandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk melayani pasien kecelakaan kerja.

Kepala Pemasaran, Humas dan Umum SPH Yosrida Risman menuturkan PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja.

“Keberadaan PLKK secara administrasi dinilai memudahkan peserta. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja tak perlu menunda berobat karena tak punya uang atau malah berobat ke pengobatan alternatif. Mereka dapat langsung menuju SPH untuk pengobatan,” kata Yusrida seperti dikutip Antara, Minggu (27/6/2021).

Akses PLKK merupakan manfaat jaminan kecelakaan kerja. Jaminan ini berbentuk uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi dan rehabilitasi karyawan, setelah mendapat kecelakaan kerja mulai dari berangkat hingga pulang dari kantor atau tempat kerja. Uang tersebut berasal dari iuran atau premi yang dibayarkan oleh perusahaan dan dikelola oleh BP Jamsostek. Pencairan atau klaimnya juga akan dilayani oleh Badan Penyelenggara Jamsostek.

Peserta yang mengakses PLKK tidak akan mengeluarkan biaya rumah sakit sepeser pun. Biaya pengobatan kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya sampai sembuh dan sampai kembali bekerja. Sifat program jaminan kecelakaan kerja di BP Jamsostek adalah tak terbatas batas sampai dokter menyatakan sembuh.

Yosrida menjelaskan SPH telah menjadi mitra PLKK BP Jamsostek sejak lima tahun yang lalu. Melalui kerja sama tersebut, tak jarang SPH menjadi perwakilan BP Jamsostek Padang untuk PLKK Award, yakni ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek untuk mitra yang memiliki penilaian yang bagus. Selain itu, SPH juga menjadi salah satu Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), yakni rumah sakit untuk melayani pasien kecelakaan saat bekerja.

“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. Namun, bedanya adalah Rumah Sakit Trauma Center memiliki layanan kerja sama dengan BP Jamsostek. Fokusnya melayani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau mengalami sakit karena bekerja,” katanya.

Program ini banyak membantu para pekerja yang tergabung di dalam layanan ini. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat bekerja. Selain itu, kecelakaan lain, seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.

Sebagai mitra PLKK BP Jamsostek, SPH memiliki target yakni seluruh peserta BP Jamsostek baik dari perusahaan maupun pribadi dapat melakukan layanan kecelakaan kerja di SPH. Hal itu agar pasien bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari SPH. “Kami berharap melalui kerja sama ini, dapat menjadi brand awareness tambahan bagi SPH dalam mengenalkan produk layanan kami,” katanya pula. (wib)

Tags: BPJS Ketenagakerjaankecelakaan kerjaSemen Padang Hospital
Previous Post

Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Kembali Digelar di Makassar

Next Post

Thavita Rilis Lagu “Kuat” untuk Berikan Semangat bagi Para Wanita

Related Posts

gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
Next Post
indoposco

Thavita Rilis Lagu "Kuat" untuk Berikan Semangat bagi Para Wanita

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.