• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tim Kuasa Hukum Siap Dampingi Pengikut Rizieq yang Ditahan Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 18:53
in Nasional
indoposco

Petugas Kepolisian berjaga saat aksi massa simpatisan Rizieq Shihab di "flyover" Pondok Kopi, Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyiapkan pendampingan bagi sejumlah simpatisan yang diamankan oleh pihak Kepolisian dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan, pihaknya sudah membagi tugas setelah mendengar kabar adanya sejumlah simpatisan yang diamankan.

BacaJuga:

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

“Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1×24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip Antara, Kamis (24/6/2021).

Aziz Yanuar menambahkan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan mendatangi sejumlah lokasi seperti Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Timur dan Polsek Cakung yang menjadi lokasi pemeriksaan simpatisan yang diamankan saat aksi.

Aziz juga menegaskan bahwa kehadiran simpatisan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa ada yang mengerahkan. “Mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai,” ujar Aziz Yanuar.

Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. Majelis Hakim menyatakan Rizieq terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan vonis empat tahun penjara.

Namun vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam tahun pidana penjara. Atas vonis tersebut, Rizieq Shihab akan mengajukan banding. (bro)

Tags: Habib RizieqHabib Rizieq ShihabKasus RS UMMIsidang vonis Rizieq ShihabSimpatisan Rizieq

Berita Terkait.

untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.