• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Telukbayur Gagalkan Rokok Ilegal di Trans Lintas Sumatera

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 19:45
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Telukbayur berhasil meringkus sebuah minibus yang kedapatan mengangkut rokok illegal di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi – Padang Sidimpuan Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (12/6/2021) tersebut, petugas berhasil mengamankan 142.000 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria mengungkapkan estimasi nilai dari rokok illegal tersebut. “Total nilai dari 142.000 batang rokok illegal tersebut ditaksir mencapai Rp144.130.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp91.925.830,” ungkapnya.

BacaJuga:

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Penindakan dilakukan atas informasi yang diperoleh bahwa adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal. Rokok tersebut diangkut menggunakan minibus di jalan Trans Sumatera Bukittinggi Padang Sidimpuan.

“Setelah menemukan kendaraan yang menjadi target operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil tersebut yang berinisial “M” Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 karton (120.000 batang) rokok dengan merk Luffman American Blend dan 5 karton (22.000 batang) rokok dengan merk Supra Bold yang tidak dilekati pita cukai,” tambah Hilman.

Petugas Bea Cukai kemudian membawa barang hasil penindakan menuju Kantor Bea Cukai Telukbayur untuk diteliti lebih lanjut. Dengan masifnya penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Provinsi Sumatera Barat dan di seluruh wilayah Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Telukbayurrokok ilegalTrans Lintas Sumatera

Berita Terkait.

cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16
Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.