• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Revitalisasi Danau Maninjau, Pemerintah Akan Batasi Larang Keramba Jaring Apung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 22:50
in Nusantara
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat rapat daring dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (16/6/2021). (ANTARA)

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat rapat daring dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (16/6/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pihak terkait segera melakukan pengalihan mata pencarian masyarakat sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar dari usaha keramba jaring apung (KJA), agar bisa memulai revitalisasi danau tersebut.

“Pengalihan ke mata pencarian baru supaya dilakukan dulu, baru kemudian melakukan pengurangan jumlah KJA,” kata Luhut seperti dikutip Antara, Rabu (16/6/2021). Ia mengatakan berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan KJA.

BacaJuga:

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Danau Maninjau maksimal hanya bisa menampung 6.000 unit KJA, namun saat ini jumlahnya sudah jauh melampaui karena itu harus segera dipindahkan dengan skema lain seperti perikanan darat. “Untuk percepatan, maka harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil dalam upaya revitalisasi Danau Maninjau ini. Kalau bisa akhir bulan ini sudah bisa dimulai,” ujarnya.

Ia meminta Kapolda, Danrem hingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau. Anggaran pengalihan mata pencarian masyarakat itu diperkirakan mencapai Rp 42 miliar, yang akan dibebankan pada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Agam. Sementara, anggaran menyelesaikan persoalan sedimen yang telah menumpuk di dasar danau sebesar Rp237 miliar, berasal dari Kementerian PUPR.

Untuk mendukung upaya revitalisasi itu sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah melaksanakan program dukungan.

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut untuk merevitalisasi Danau Maninjau seharusnya seluruh KJA dibersihkan dan dipindahkan dengan skema perikanan darat. Dengan demikian, prosesnya akan lebih cepat.

Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hari Santosa Sungkari mengatakan pihaknya mendukung dengan pembentukan desa wisata di sekitar Danau Maninjau.

Ada sembilan desa wisata yang telah diusulkan oleh Pemkab Agam dan segera diverifikasi. Nantinya, Kemenparekraf akan memberikan pendampingan dalam perencanaan, peningkatan SDM, hingga bisa menarik wisatawan untuk datang.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pihaknya sudah merencanakan sejumlah alternatif yang bisa diambil oleh masyarakat pekerja KJA setelah meninggalkan usaha lamanya. Di antaranya bidang perikanan yaitu pengalihan keramba ke perikanan tangkap dan kolam darat, bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, bidang pertanian, UKM, dan peternakan.

Namun, untuk kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 42 miliar guna merealisasikan rencana itu, ia berharap akan ada bantuan dari pemerintah pusat karena kondisi keuangan daerah masih terdampak pandemi Covid-19. “Kami berharap ada bantuan dari pusat untuk bisa segera merealisasikan rencana ini,” ujarnya.

Ia merinci masyarakat sekitar danau yang benar-benar menjadi pekerja dan akan dialihkan mata pencariannya ke bidang lain berjumlah 587 orang dengan jumlah bantuan sekitar Rp30 juta per orang.

Bupati Agam Andri Warman menyatakan pihaknya siap mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk merevitalisasi Danau Maninjau. (wib)

Tags: Keramba Jaring ApungRevitalisasi Danau Maninjau
Berita Sebelumnya

Jelang HANI 2021, BNN Berjibaku Musnahkan 20 Ribu Pohon Ganja

Berita Berikutnya

Wagub DKI Minta Warga Ibadah di Rumah

Berita Terkait.

ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
pis
Nusantara

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:06
bca
Nusantara

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 02:20
bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Wagub DKI Minta Warga Ibadah di Rumah

Wagub DKI Minta Warga Ibadah di Rumah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.