• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pencuri Perabot Rp250 Juta di Apartemen

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:11
in Megapolitan
Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan menangkap dua orang tukang renovasi diduga sebagai pencuri seluruh perabot rumah tangga senilai sekitar Rp250 juta pada salah satu unit apartemen mewah di kawasan Karet Kuningan. Foto: Antara

Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan menangkap dua orang tukang renovasi diduga sebagai pencuri seluruh perabot rumah tangga senilai sekitar Rp250 juta pada salah satu unit apartemen mewah di kawasan Karet Kuningan. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan menangkap dua orang tukang renovasi diduga sebagai pencuri seluruh perabot rumah tangga senilai sekitar Rp250 juta pada salah satu unit apartemen mewah di kawasan Karet Kuningan.

“Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong mereka melakukan pencurian,” kata Kepala Polsek Setiabudi Komisaris Polisi Rinaldo Aser di Jakarta, Senin.

Dua pelaku itu yakni berinisial F yang ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (7/6) dan B ditangkap pada Selasa (8/6) di Meruya, Jakarta Barat.

Rinaldo menjelaskan kedua tersangka mendapat pekerjaan merenovasi satu unit apartemen yang kebetulan di sebelah unit tersebut diketahui sedang tidak ada penghuni.

Keduanya kemudian mencongkel jendela belakang melalui unit apartemen yang sedang direnovasi.

Mereka kemudian satu per satu secara bertahap mengambil perabot di dalam unit apartemen sejak Maret 2021 tanpa memancing rasa curiga dari petugas keamanan.

Rinaldo menuturkan kedua pelaku beralasan kepada petugas bahwa barang-barang tersebut merupakan barang dari unit yang direnovasi.

“Oleh karena itu mereka leluasa keluar masuk apartemen membawa barang-barang curian,” ucapnya.

Adapun barang-barang yang dicuri di antaranya barang elektronik di antaranya laptop hingga pengatur suhu ruangan (AC) yang sudah dijual melalui aplikasi daring.

Selain itu, seluruh perabot rumah tangga dicuri hingga unit tersebut kosong di antaranya kulkas, satu set lemari pakaian, dua kasur, meja, kursi, kompor, lukisan, sofa, perlengkapan tata rias, peralatan olahraga golf, pemanggang roti hingga vas bunga.

Dia menjelaskan korban baru menyadari unit apartemennya ada masalah setelah ada pemberitahuan melalui surat elektronik bahwa terjadi perubahan nama akun dalam laman penghuni di apartemen tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Setiabudi pada 10 Mei 2021.

“Menurut pengakuan mereka, mereka baru melakukan di unit apartemen ini saja untuk sementara tapi masih kami dalami. Mana tahu mereka ini juga melakukan di apartemen lain,” katanya.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (bro)

Tags: KriminalitasPencurianPolriPolsek Metro Setiabudi
Previous Post

Menkumham: KUHP Warisan Belanda Banyak Menyimpang

Next Post

JPU: Pledoi Rizieq hanya Cari Panggung

Related Posts

IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
BPN-DKI
Megapolitan

Rakerda Kanwil BPN Jakarta Fokus Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 November 2025 - 17:05
Next Post
JPU: Pledoi Rizieq hanya Cari Panggung

JPU: Pledoi Rizieq hanya Cari Panggung

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.