• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Koordinasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 17:59
in Nasional
indoposco Bea Cukai Koordinasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan Pemda
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Untuk memastikan penggunaan DBHCHT tepat sasaran, kedua pihak secara aktif berkoordinasi. Beberapa instansi pemerintah daerah yang digandeng Bea Cukai adalah Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (11/6/2021) di Semarang mengatakan, dalam rangka pemanfaatan DBHCHT dan menggelorakan program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang adakan lima sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal pada 2-10 Juni 2021. Sosialisasi digelar di Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Semarang Selatan dan Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Semarang Timur.

BacaJuga:

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

“Sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, antara lain Organisasi Masyarakat, Linmas, Pedagang, Perempuan Pelaku Usaha Berskala Retail (PPUBR), ASN Kantor Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sosialisasi, dan Pelajar SMA di wilayah Kota Salatiga,” kata Sudiro.

Disebutkan Sudiro melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin peka terhadap peredaran rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Semarang apabila menemui peredaran rokok ilegal. Diharap juga pemanfaatan DBHCHT di wilayah Kota Semarang semakin optimal.

Tak berbeda, pemanfaatan DBHCHT juga menjadi bahasan dalam pertemuan Bea Cukai Pasuruan dengan Pemkab Pasuruan. “Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu organisasi perangkat daerah pengelola (OPD) DBHCHT. Salah satu program kerja penggunaan DBHCHT yang diamanatkan kepada OPD tersebut adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui media dalam jaringan/ media sosial. Berkenaan dengan program kerja tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Bea Cukai Pasuruan guna melakukan koordinasi pembuatan muatan/konten sosialisasi,” jelas Sudiro.

Ia pun berharap pelaksanaan program kerja tersebut dapat turut menekan peredaran rokok ilegal melalui edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Harapan yang sama juga dikemukakan dalam pertemuan antara Bea Cukai Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Menurut Sudiro kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan pertama yang dilaksanakan pada Maret 2021 tentang asistensi pemanfaatan DBHCHT oleh Pemerintah Daerah.

“Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menyusun sendiri anggaran dan tim panitia pelaksanaan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan aturan yang berlaku di tiap-tiap instansi, dengan petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menyamakan persepsi guna mencapai hasil maksimal dalam pengelolaan DBHCHT,” tambahnya.

Sudiro pun menyarankan bahwa pemerintah daerah hendaknya berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam pengelolaan DBHCHT dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai seperti pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama. “Ke depannya akan dilaksanakan sosialisasi internal kepada tim satuan tugas dan jajaran pemerintah daerah untuk menambah pengetahuan ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Semoga sinergi yang harmonis dapat menyukseskan kegiatan penegakan hukum dalam pemanfaatan DBHCHT di Bandung Raya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.