• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Koordinasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 17:59
in Nasional
indoposco Bea Cukai Koordinasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan Pemda
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Untuk memastikan penggunaan DBHCHT tepat sasaran, kedua pihak secara aktif berkoordinasi. Beberapa instansi pemerintah daerah yang digandeng Bea Cukai adalah Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (11/6/2021) di Semarang mengatakan, dalam rangka pemanfaatan DBHCHT dan menggelorakan program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang adakan lima sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal pada 2-10 Juni 2021. Sosialisasi digelar di Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Semarang Selatan dan Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Semarang Timur.

BacaJuga:

Menko PMK: Infrastruktur Hijau Jadi Kunci Hadapi Risiko Bencana

Kementerian Ekraf Hadirkan AKTIF Film dan Animasi Perkuat Distribusi dan Promosi Karya ke Pasar Global

Pangan Biru Solusi Penuhi Gizi Masyarakat Menuju Indonesia Emas

“Sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, antara lain Organisasi Masyarakat, Linmas, Pedagang, Perempuan Pelaku Usaha Berskala Retail (PPUBR), ASN Kantor Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sosialisasi, dan Pelajar SMA di wilayah Kota Salatiga,” kata Sudiro.

Disebutkan Sudiro melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin peka terhadap peredaran rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Semarang apabila menemui peredaran rokok ilegal. Diharap juga pemanfaatan DBHCHT di wilayah Kota Semarang semakin optimal.

Tak berbeda, pemanfaatan DBHCHT juga menjadi bahasan dalam pertemuan Bea Cukai Pasuruan dengan Pemkab Pasuruan. “Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu organisasi perangkat daerah pengelola (OPD) DBHCHT. Salah satu program kerja penggunaan DBHCHT yang diamanatkan kepada OPD tersebut adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui media dalam jaringan/ media sosial. Berkenaan dengan program kerja tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Bea Cukai Pasuruan guna melakukan koordinasi pembuatan muatan/konten sosialisasi,” jelas Sudiro.

Ia pun berharap pelaksanaan program kerja tersebut dapat turut menekan peredaran rokok ilegal melalui edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Harapan yang sama juga dikemukakan dalam pertemuan antara Bea Cukai Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Menurut Sudiro kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan pertama yang dilaksanakan pada Maret 2021 tentang asistensi pemanfaatan DBHCHT oleh Pemerintah Daerah.

“Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menyusun sendiri anggaran dan tim panitia pelaksanaan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan aturan yang berlaku di tiap-tiap instansi, dengan petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menyamakan persepsi guna mencapai hasil maksimal dalam pengelolaan DBHCHT,” tambahnya.

Sudiro pun menyarankan bahwa pemerintah daerah hendaknya berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam pengelolaan DBHCHT dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai seperti pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama. “Ke depannya akan dilaksanakan sosialisasi internal kepada tim satuan tugas dan jajaran pemerintah daerah untuk menambah pengetahuan ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Semoga sinergi yang harmonis dapat menyukseskan kegiatan penegakan hukum dalam pemanfaatan DBHCHT di Bandung Raya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht
Berita Sebelumnya

Untuk Tembus Ekspor, SeskemenkopUKM Dorong Pelaku UKM Tingkatkan Kapasitas

Berita Berikutnya

Kementerian ATR/BPN Ajukan Anggaran 2022 Rp8 Triliun

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.08.53
Nasional

Menko PMK: Infrastruktur Hijau Jadi Kunci Hadapi Risiko Bencana

Sabtu, 22 November 2025 - 18:37
EKRAF-ANIMASI
Nasional

Kementerian Ekraf Hadirkan AKTIF Film dan Animasi Perkuat Distribusi dan Promosi Karya ke Pasar Global

Sabtu, 22 November 2025 - 18:06
WhatsApp Image 2025-11-22 at 17.09.50
Nasional

Pangan Biru Solusi Penuhi Gizi Masyarakat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 22 November 2025 - 17:49
MENEKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Dukung Byon Combat Jadi Event Olahraga dan Hiburan Berkelas Dunia

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05
WhatsApp Image 2025-11-22 at 16.30.25
Nasional

Sinergi KKP – RRT Lindungi Ekosistem Laut Teluk Balikpapan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:52
WhatsApp Image 2025-11-22 at 16.04.40
Nasional

Komnas HAM Soroti 5 Pelanggaran HAM dalam KUHAP Baru

Sabtu, 22 November 2025 - 16:22
Berita Berikutnya
indoposco

Kementerian ATR/BPN Ajukan Anggaran 2022 Rp8 Triliun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.