• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelonggaran Izin ‘Live Music’ di Jakarta Bantu Bisnis Hiburan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:45
in Megapolitan
Ilustrasi - KAHITNA saat tapil di Atmosphere Cafe. Foto: Tangkapan layar youtube/@Atmosphere Cafe

Ilustrasi - KAHITNA saat tapil di Atmosphere Cafe. Foto: Tangkapan layar youtube/@Atmosphere Cafe

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelongggaran izin pertunjukan musik secara langsung (live music) dengan tetap memperketat protokol kesehatan di hotel dan restoran Jakarta akan mendongkrak denyut bisnis hiburan.

“Pembatasan yang sudah panjang lebih dari satu tahun ini tentu akan ada dampak besar di bisnis hiburan,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pelonggaran kebijakan untuk penyelenggaraan musik hidup itu akan mendorong penyerapan sektor tenaga kerja di bisnis hiburan.

Meski diizinkan, ia meminta pelaku usaha untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) agar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Jika prokes dilemahkan dan kasus meningkat, sama-sama rugi. Bisnis ini sangat membutuhkan pergerakan manusia atau interaksi langsung orang yang tidak bisa dikonversi ke digital seluruhnya,” ucapnya.

Dengan pelonggaran tersebut pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan “live music” di hotel dan restoran perlu menyiapkan fasilitas yang memadai dengan standar protokol kesehatan.

Apalagi musik hidup, lanjutnya, selama ini memberikan nilai tambah bagi industri pariwisata khususnya hiburan di hotel dan restoran.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan penyelenggaraan “live music” di hotel dan restoran.

Pelonggaran itu sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 381 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Senin (31/5).

Namun, ada sejumlah aturan yang perlu dilakukan sebelum mengadakan musik hidup di hotel atau restoran yakni memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Selanjutnya, jumlah personel harus menyesuaikan luas panggung, memasang pembatas di area panggung dan pengunjung dilarang untuk menyumbang lagu. (bro)

Tags: Live Musicpelonggaran izin live musicPHRI
Previous Post

Legalitas FSPP Salurkan Dana Hibah Ponpes 2018 Dipertanyakan

Next Post

Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

Related Posts

jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
Next Post
Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.