• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelonggaran Izin ‘Live Music’ di Jakarta Bantu Bisnis Hiburan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:45
in Megapolitan
Ilustrasi - KAHITNA saat tapil di Atmosphere Cafe. Foto: Tangkapan layar youtube/@Atmosphere Cafe

Ilustrasi - KAHITNA saat tapil di Atmosphere Cafe. Foto: Tangkapan layar youtube/@Atmosphere Cafe

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelongggaran izin pertunjukan musik secara langsung (live music) dengan tetap memperketat protokol kesehatan di hotel dan restoran Jakarta akan mendongkrak denyut bisnis hiburan.

“Pembatasan yang sudah panjang lebih dari satu tahun ini tentu akan ada dampak besar di bisnis hiburan,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

BP Tapera Dukung Rumah Subsidi! Pesona Kahuripan 12 Diluncurkan, Target 350 Ribu Unit Dikejar

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Didominasi Cerah Berawan

Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu

Menurut dia, pelonggaran kebijakan untuk penyelenggaraan musik hidup itu akan mendorong penyerapan sektor tenaga kerja di bisnis hiburan.

Meski diizinkan, ia meminta pelaku usaha untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) agar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Jika prokes dilemahkan dan kasus meningkat, sama-sama rugi. Bisnis ini sangat membutuhkan pergerakan manusia atau interaksi langsung orang yang tidak bisa dikonversi ke digital seluruhnya,” ucapnya.

Dengan pelonggaran tersebut pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan “live music” di hotel dan restoran perlu menyiapkan fasilitas yang memadai dengan standar protokol kesehatan.

Apalagi musik hidup, lanjutnya, selama ini memberikan nilai tambah bagi industri pariwisata khususnya hiburan di hotel dan restoran.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan penyelenggaraan “live music” di hotel dan restoran.

Pelonggaran itu sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 381 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Senin (31/5).

Namun, ada sejumlah aturan yang perlu dilakukan sebelum mengadakan musik hidup di hotel atau restoran yakni memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Selanjutnya, jumlah personel harus menyesuaikan luas panggung, memasang pembatas di area panggung dan pengunjung dilarang untuk menyumbang lagu. (bro)

Tags: Live Musicpelonggaran izin live musicPHRI

Berita Terkait.

Heru-Pudyo-Nugroho
Megapolitan

BP Tapera Dukung Rumah Subsidi! Pesona Kahuripan 12 Diluncurkan, Target 350 Ribu Unit Dikejar

Senin, 13 April 2026 - 14:06
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Didominasi Cerah Berawan

Senin, 13 April 2026 - 08:29
Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu
Megapolitan

Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu

Senin, 13 April 2026 - 07:46
Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 
Megapolitan

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Minggu, 12 April 2026 - 20:04
Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.