• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Panitia Bansos Diminta Beli Tas dari Sritex

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 16:09
in Headline
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta untuk membeli “goodybag” (tas) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex untuk pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial.

“Saat itu saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli ‘goodybag’ kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex,” kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Kabur ke Arah Berbeda

Sudah Kantongi Arah Kabur dan 86 Titik CCTV, Polisi Belum Tangkap Penyerang Andrie Yunus

Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai “person in charge” untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

“Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan ‘fee’ untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi,” ucap Rocky menambahkan.

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

“Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih ‘fee’ ke Pak Yogas dan Pak Iman,” ungkap Rocky.

Rocky pun memberikan “fee” kepada Yogas dan Iman sebesar Rp670 juta.

“Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas,” ujar Rocky.

Sedangkan sepengetahuan Rocky, Yogas berkantor di Bank Muamalat. Namun, Yogas kemudian mengembalikan Rp670 juta tersebut.

“Sebetulnya Pak Yogas tidak bilang alasannya apa tapi asumsi saya karena saya berulang kali menolak memberikan 5 persen untuk menteri,” ungkap Rocky.

Rocky mengaku menolak memberikan 5 persen seperti yang diminta Yogas dan Iman, karena khawatir bila memberikan uang kepada pejabat di Kemensos.

“Saat uang-nya dikembalikan katanya ‘untuk bantu bapak saja’ tapi setelahnya saya tidak dapat pekerjaan lagi,” ungkap Rocky. (bro)

Tags: BansosSritexTipikor

Berita Terkait.

Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions
Headline

Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions

Senin, 16 Maret 2026 - 22:01
Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Kabur ke Arah Berbeda
Headline

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Kabur ke Arah Berbeda

Senin, 16 Maret 2026 - 21:01
andrie
Headline

Sudah Kantongi Arah Kabur dan 86 Titik CCTV, Polisi Belum Tangkap Penyerang Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22
ferry
Headline

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa

Senin, 16 Maret 2026 - 20:02
Police Review 86 CCTV Footage to Track Down Acid Attack Suspects in Andrie Yunus Case
Headline

Police Review 86 CCTV Footage to Track Down Acid Attack Suspects in Andrie Yunus Case

Senin, 16 Maret 2026 - 19:15
Polisi Periksa 86 CCTV Buru Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Headline

Polisi Periksa 86 CCTV Buru Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.