• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelaku Usaha di Medan Diminta Patuhi SE Wali Kota tentang PPKM

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 03:29
in Nusantara
Petugas menyosialisasikan pengunjung akibat mendapati pelaku usaha melewati jam operasional di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (5/6/2021). Foto: Antara/HO

Petugas menyosialisasikan pengunjung akibat mendapati pelaku usaha melewati jam operasional di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (5/6/2021). Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para pelaku usaha makanan dan minuman diminta untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

“Masih ditemukan juga pelaku usaha belum mentaati surat edaran Wali Kota. Tapi kami terus melakukan patroli agar mereka mematuhi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB,” terang Kepala Bidang Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ardhani Syahputra di Medan, Ahad (6/6), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Ia menerangkan, seperti pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk kaki lima di kawasan Jalan Setia Budi yang masih beroperasi melayani pengujung yang datang walau jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB.

Oleh petugas tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan meminta pengelola pelaku untuk menutup usahanya, dan para pengunjung segera membubarkan diri ke rumah masing-masing sebagai upaya dalam menekankan penyebaran virus corona.

Laporan Satuan Tugas Covid-19 Kota Medan pada Sabtu (5/6), menyebutkan, konfirmasi Covid-19 total berjumlah 16.549 orang, di antaranya 15.334 sembuh, 622 dirawat dan 593 meninggal dunia.

“Petugas terus menyosialisasikan pengunjung dengan humanis dengan tindakan persuasif agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga menegur keras pelaku usaha,” katanya.

“Jika ke depannya masih beroperasi, maka petugas akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usahanya,” terang Ardhani. (arm)

Tags: pelaku usahaPemkot MedanPPKM

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2403 shares
    Share 961 Tweet 601
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.