• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Covid-19: PPKM Mikro Dilakukan Atas Kesadaran Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 13:25
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Sebuah peringatan terpampang di pagar karantina wilayah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabid Komunikasi Punlik, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Hery Triyanto mengatakan, hingga saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku. Seperti pembatasan pusat perbelanjaan 50 persen dan restoran dibatasi protokol kesehatan (Prokes).

Sementara PPKM mikro, menurut dia, diberlakukan di akar rumput. Dengan penerapan yang lebih ketat dengan melibatkan ketua rukun tetangga (RT), petugas puskesmas, Babinsa dan kepala desa.

BacaJuga:

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

“Sejak Februari ini terus dilakukan dan standar operasional prosedur (SOP) diperketat terutama daerah dengan tingkat penularan tinggi,” ujar Hery Triyanto melalui gawai, Rabu (2/6/2021).

Ia menyebut, jumlah penularan yang tinggi tersebut di atas lima rumah. Dan, menurutnya, penerapan PPKM Mikro lockdown bisa diberlakukan di wilayah tersebut.

“Fungsinya untuk memiitigasi dan mencegah penularan lebih luas,” katanya.

Ia menegaskan, penderita tanpa gejala harus diwaspadai. Dengan penerapan mikro lockdown, mereka tidak bisa bepergian. Yang kemungkinan bisa menularkan virus lebih luas.

“Kami terus memperbaiki PPKM mikro agar lebih efektif dan dilakukan masyarakat secara sukarela,” terangnya.

Menurut Hery, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) penerapan PPKM Mikro akan dilakukan lebih ketat dengan melibatkan banyak perangkat negara, dari Babinsa hingga petugas puskesmas. (nas)

Tags: covid-19PPKM MikroSatgas Covid-19

Berita Terkait.

demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09
Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.