• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

20 Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Dinonjobkan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 23:53
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara ihwal hasil pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.

Lewat unggahan di instagramnya @wh_wahidinhalim, orang nomor satu di Banten itu mengumumkan keputusan yang diambilnya. Hasilnya, 20 eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten resmi dinonjobkan.

BacaJuga:

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Menurutnya, keputusan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan ia mengungkapkan, bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksakan tugas negara.

“Dipecat sudah cukup alasan, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat atau dipecat. Semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya, Rabu (2/6/2021).

Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang didera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena ada temannya jadi tersangka dan ditahan. Tapi, ketika sudah menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya konsentrasi menangani Covid-19, menurutnya hal itu bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan.

Padahal selama dirinya jadi Gubernur Banten, perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semangat dalam bekerja sudah dilakukan. Seperti naiknya tunjangan kinerja (Tukin), ASN standarisasi dengan honor. Sehingga perbuatan pengunduran diri dari jabatan itu, tidak bisa ditoleransi.

Agar pelayanan tetap berjalan maksimal, pihaknya meminta kepada para staf di Dinkes Banten untuk tetap bekerja di kantor. Jangan terpengaruh dengan pejabat yang telah mengundurkan diri. Jika bandel, maka hukuman akan diberikan.

“Saya minta staf yang sekarang untuk tetap bekerja, tidak perlu bekerja di luar kantor, harus di kantor. Kalau tidak, kita akan berikan hukuman. Kalian sebagai ASN dan non ASN digaji oleh negara, harus bekerja, kalau tidak, saya akan berikan sanksi,” pungkasnya. (son)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenGubernur BantenWahidin Halim
Berita Sebelumnya

UAH Salurkan Donasi Rakyat Indonesia untuk Beasiswa Pelajar Palestina Rp 6,3 M ke BAZNAS

Berita Berikutnya

Roy Suryo Pertimbangkan Gugatan Perdata Pada Lucky Alamsyah

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
Berita Berikutnya
Roy Suryo Pertimbangkan Gugatan Perdata Pada Lucky Alamsyah

Roy Suryo Pertimbangkan Gugatan Perdata Pada Lucky Alamsyah

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.