• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Paus Fransiskus Rilis Revisi Tentang Pelecehan yang Dilakukan Imam Terhadap Anak

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 23:11
in Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Paus Fransiskus merilis perbaikan terbesar dalam hukum Gereja Katolik selama empat dekade, dengan memperkuat peraturan bagi imam yang melecehkan anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan, melakukan penipuan, atau menahbiskan perempuan.

Seperti diberitakan Antara, revisi yang telah dilakukan sejak 2009, melibatkan seluruh bagian enam dari Kitab Hukum Kanonik Gereja, sebuah kode tujuh buku yang terdiri dari sekitar 1.750 pasal. Ini adalah revisi paling ekstensif sejak kode etik ini disetujui oleh Paus Yohanes Paulus pada 1983.

BacaJuga:

Trump Cecar Pelanggaran Iran, tapi Bungkam atas Serangan Israel di Lebanon

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Paus mengingatkan para uskup bahwa mereka bertanggung jawab untuk mematuhi undang-undang tersebut dan bahwa salah satu tujuan dari revisi tersebut adalah untuk “mengurangi jumlah kasus di mana penerapan hukuman diserahkan kepada kebijaksanaan pihak berwenang”.

Bagian baru, yang melibatkan sekitar 80 pasal tentang kejahatan dan hukuman, memasukkan beberapa perubahan yang dibuat pada hukum Gereja sejak 1983 oleh para Paus dan memperkenalkan kategori baru.

Monsinyur Filippo Iannone, kepala departemen Vatikan yang mengawasi proyek tersebut, mengatakan telah terjadi “iklim kelambanan yang berlebihan dalam penafsiran hukum pidana,” di mana belas kasihan kadang-kadang diletakkan di hadapan keadilan.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ditempatkan di bawah bagian baru berjudul “Pelanggaran Terhadap Kehidupan Manusia, Martabat, dan Kebebasan,” alih-alih “Kejahatan Terhadap Kewajiban Khusus” yang sebelumnya tidak jelas.

Bagian itu diperluas untuk mencakup kejahatan baru seperti “menjaga” anak di bawah umur atau orang dewasa yang rentan terhadap pelecehan seksual serta kasus pornografi anak. (wib)

Tags: Paus Fransiskus

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Trump Cecar Pelanggaran Iran, tapi Bungkam atas Serangan Israel di Lebanon

Jumat, 10 April 2026 - 20:22
trump
Internasional

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Jumat, 10 April 2026 - 15:05
PLTN-Bushehr
Internasional

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Kamis, 9 April 2026 - 23:25
Aher
Internasional

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Kamis, 9 April 2026 - 22:44
haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.