• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual di Bekasi Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 16:51
in Megapolitan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polis Yusri Yunus berikan keterangan penangkapan tersangka RTS dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polis Yusri Yunus berikan keterangan penangkapan tersangka RTS dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil meringkus RTS (26) pelaku pencurian dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi yang sempat buron selama beberapa hari.

“DPO yang menjadi aktor dalam kasus itu udah kita amankan pagi tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polis Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).

BacaJuga:

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Yusri menjelaskan, RTS sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Bogor. Namun berkat selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan pihak kepolisian, ada warga yang melihat dan melaporkan keberadaan tersangka RTS.

“Ada masyarakat yang melihat RTS, kita selidiki kita tangkap di Desa Nanggung, Bogor, di tempat saudara yang bersangkutan,” tambahnya, seperti dilansir Antara.

Saat diperiksa, RTS mengaku masuk ke rumah korban pada Ahad (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB dengan cara mencopot kipas “exhaust” atau ventilasi.

Tersangka RTS kemudian melihat korban yang sedang memainkan ponselnya sendirian di ruang keluarga sehingga timbul niat jahat terhadap korban. Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung kabur usai mengambil dua ponsel milik korban.

Tersangka RTS kemudian menjual hasil barang curiannya untuk berfoya-foya dengan membeli narkoba jenis sabu-sabu bersama dua tersangka lainnya yakni AH dan RP yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

Atas perbuatannya, RTS diancam dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, 365 Kitab Undasng-Undang Hukum Pidana tentang perampokan dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (arm)

Tags: Bekasikekerasan seksualPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 
Megapolitan

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Minggu, 12 April 2026 - 20:04
Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2421 shares
    Share 968 Tweet 605
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.