• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Layanan Publik Pemkab Solok Masuk Rapor Merah Ombudsman RI

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:33
in Nusantara
Bupati Solok Epiyardi Asda (nomor dua dari kanan) menandatangani surat perjanjian kerja sama (PKS) pemerintah daerah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI. Foto: Antara

Bupati Solok Epiyardi Asda (nomor dua dari kanan) menandatangani surat perjanjian kerja sama (PKS) pemerintah daerah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menerima rapor merah dari Ombudsman RI terkait hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan administrasi di lingkup Pemkab Solok yang masih belum memenuhi standar.

Bupati Solok Epyardi Asda dmengatakan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman terhadap pelayanan administrasi Pemkab Solok masih berada dalam zona merah.

“Saya bertekad akan memperbaiki Kabupaten Solok ke zona hijau sehingga masyarakat merasakan manfaat dari mal pelayanan publik Pemkab Solok,” ujar dia.

Asda menyampaikan hal itu saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemerintah daerah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI. Ia menyebutkan nilai rapor merah ini didapat dari beberapa SKPD yang terkait dengan pelayanan publik seperti Dinas Koperindag (8,00), Dinas PUPR (19,00), DPMPTSP Naker (47,97), Dinas Perhubungan (25,00), dan Dinas Sosial (13,75).

“Dalam rentang waktu Mei hingga Juni 2021 sudah harus dibenahi tentang standar pelayanan publik di SKPD masing-masing,” ujar dia.

Ia meminta agar SKPD menyelenggarakan program secara sistematis dan mandiri untuk mempercepat implementasi standar pelayanan, sekiranya diperlukan Ombudsman dapat memfasilitasinya.

Selain itu, Pemkab Solok siap menerima saran dan masukan dari Ombudsman yang sifatnya membangun Kabupaten Solok.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD dan ASN agar bertekad dari lubuk hati yang paling dalam untuk bersatu dan bekerja sama menjadikan kabupaten ini yang terbaik di Sumatera Barat,” kata dia.

SemEntara itu, Asda berharap melalui kerja sama dengan Ombudsman dapat memberikan azas pelayanan publik seperti transparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

Melalui kerja sama ini ia juga berharap pelayanan semakin baik karena buruknya kualitas pelayanan publik menjadi salah satu variabel yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Pelayanan publik yang baik merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah utamanya dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar dia. (wib)

Tags: Ombudsman RIPemkab Solokrapor merah
Previous Post

Ganjar Dukung Sultan HB X Soal Ajakan Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Next Post

Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.