• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pendatang ke Tangerang Wajib Tes Swab Antigen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 23:37
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 setelah libur Lebaran, posko penyekatan mudik Polresta Tangerang menggelar tes swab antigen kepada pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.

BacaJuga:

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata Wahyu, Selasa (18/5/2021).

Wahyu menjelaskan sejauh ini sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen. Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif.

Sementara kendaraan atau pemudik dari luar kota yang masuk ke Tangerang akan dites antigen secara acak bila diperlukan oleh petugas. “Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan nonreaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam.

Selain itu juga harus ada dokumen hasil negatif tes GeNose Covid-19 sebelum keberangkatan, yang telah sesuai dengan skema masa pengetatan pascapeniadaan mudik.

“Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” tegasnyam

Terkait pengetatan mudik di hari terakhir masa peniadaan mudik, di Posko Penyekatan Adiyasa-Maja perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, sebanyak lima kendaraan terdiri dari tiga unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat dipaksa putar balik petugas.

“Untuk selanjutnya mulai 18-24 Mei 2021, memasuki masa pengetatan pascapeniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu,” ujarnya. (dam)

Tags: pemudikPolresta TangerangTes Swab Antigen

Berita Terkait.

HIPMI
Megapolitan

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07
Mendung
Megapolitan

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:13
Pengelola
Megapolitan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Senin, 16 Maret 2026 - 07:21
DKI
Megapolitan

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 04:08
Payung
Megapolitan

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16
hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.