INDOPOSCO.ID – Pemudik yang lolos dari penyekatan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19 ketika melakukan arus balik dari daerah asal mereka ke Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan pihaknya akan melakukan screening Covid-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka menuju ke Kota Tangerang.
Selain itu, para pemudik yang kembali ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.
Selain itu, Arief juga mewajibkan agar warganya yang melakukan arus balik untuk melakukan tes Covid-19, sebelum kembali ke Kota Tangerang. Hasil tes itu pun harus negatif jika ingin masuk Tangerang.
“Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas Covid-19. Juga minimal dia antigen,” kata Arief, Selasa (11/5/2021).
Untuk diketahui, memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran TNI-Polri memutar balik 313 kendaraan yang mau mudik ke luar kota. Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang.
“Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.
Wahyudi melanjutkan, ratusan kendaraan yang disanksi putar balik. Alasannya, kendaraan itu terindikasi digunakan untuk mudik.
“Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini,” katanya. (dam)








