• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Objek Wisata di Sumatera Barat Dibuka saat Liburan Lebaran, ini Daerahnya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 10:17
in Nusantara
Salah satu lokasi wisata favorit di Solok. Foto: Antara/Miko Elfisha

Salah satu lokasi wisata favorit di Solok. Foto: Antara/Miko Elfisha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Empat daerah berstatus zona kuning pandemi Covid-19 di Sumatera Barat yakni Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Mentawa berpeluang membuka objek wisata pada libur Lebaran 2021.

Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Novrial di Padang, Sumbar, Rabu (12/5/2021) menyebutkan gubernur telah mengeluarkan surat edaran bahwa untuk daerah zona hijau dan kuning Covid-19 bisa membuka objek wisata bagi wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki petugas pengawasan sementara untuk zona merah dan orange ditutup.

BacaJuga:

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Surat Edaran Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumbar 2021 itu tertanggal 8 Mei 2021.

Meski gubernur memberikan peluang membuka objek wisata bagi wisatawan, namun keputusan akhir tetap berada pada wali kota dan bupati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin membuka objek wisata. Yang perlu diwaspadai adalah pergerakan wisatawan lokal dari zona orange ke kuning, dihubungkan dengan kesiapan tim di titik objek wisata yang dibuka,” kata Novrial dilansir dari Antara

Kemudian, potensi keramaian lain seperti pada objek wisata tak berbayar, taman-taman kota, pasar, hingga pusat perbelanjaan.

Berbeda dengan SE tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan pihaknya akan menutup seluruh objek wisata di provinsi itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Perbedaan antara SE Gubernur dan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut membuat sebagian masyarakat bingung. Mereka khawatir nanti bila terlanjur pergi liburan ternyata objek wisata di zona kuning yang dituju ternyata ditutup. (gin)

Tags: objek wisataSumatra Barat
Berita Sebelumnya

Peduli Anak Yatim, Kementan dan YTAS Serahkan Satunan Jelang Idulfitri

Berita Berikutnya

Sesditjen Dikti: Dukung Gerakan Seribu Startup Digital

Berita Terkait.

andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
Berita Berikutnya
Sesditjen Dikti: Dukung Gerakan Seribu Startup Digital

Sesditjen Dikti: Dukung Gerakan Seribu Startup Digital

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4073 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.