• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kota Bogor Kembali Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap

Redaksi by Redaksi
Minggu, 2 Mei 2021 - 10:35
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Pemkot Bogor

Ilustrasi. Foto: Pemkot Bogor

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan mulai Sabtu sore, berdampak terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur sistem satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor dan menyiapkan lima titik check point.

Kelima titik check point tersebut berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang meninjau pelaksanaan ganjil-genap di dekat Tugu Kujang, menuturkan, petugas gabungan yang berada di lima titik chek point, bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatto, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender. Hari ini tanggal 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil. “Besok pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor genap,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/5/2021).

Pada Sabtu sore tadi, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang berplat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.

Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petuga gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat, misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

Menurut Susatyo, dirinya juga menugaskan personil Polisi dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lali lintas di ruas jalan yang terdampak dari pemberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor ini.

“Kami juga siagakan anggota Polisi di lokasi terdampak yang terjadi kemacetan. Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA,” katanya.

Susatyo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan. “Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan COVID-19,” pungkasnya. (gin)

Tags: Ganjil Genapkota bogor
Previous Post

Nadiem: Hardiknas Momentum Hidupkan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Next Post

KPAI Nilai Pemerintah Masih Gagal Cari Solusi Pendidikan saat Pandemi

Related Posts

garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
Next Post
KPAI Nilai Pemerintah Masih Gagal Cari Solusi Pendidikan saat Pandemi

KPAI Nilai Pemerintah Masih Gagal Cari Solusi Pendidikan saat Pandemi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.