• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kota Bogor Kembali Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Mei 2021 - 10:35
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Pemkot Bogor

Ilustrasi. Foto: Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan mulai Sabtu sore, berdampak terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur sistem satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor dan menyiapkan lima titik check point.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Kelima titik check point tersebut berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang meninjau pelaksanaan ganjil-genap di dekat Tugu Kujang, menuturkan, petugas gabungan yang berada di lima titik chek point, bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatto, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender. Hari ini tanggal 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil. “Besok pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor genap,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/5/2021).

Pada Sabtu sore tadi, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang berplat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.

Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petuga gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat, misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

Menurut Susatyo, dirinya juga menugaskan personil Polisi dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lali lintas di ruas jalan yang terdampak dari pemberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor ini.

“Kami juga siagakan anggota Polisi di lokasi terdampak yang terjadi kemacetan. Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA,” katanya.

Susatyo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan. “Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan COVID-19,” pungkasnya. (gin)

Tags: Ganjil Genapkota bogor

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.