• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasi Pasar, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 17:34
in Nusantara
indoposco Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector dengan menjalankan kegiatan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Pada kesempatan ini, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Pariaman Sumbar, Kabupaten Siak Pekanbaru, serta di Jakarta Utara.

Peredaran rokok ilegal di masyarakat diantaranya disebabkan oleh harga beli yang murah, sehingga permintaan dari masyarakat tinggi terhadap rokok tersebut, dan penjual bisa memperoleh keuntungan yang lebih tinggi. Operasi pasar yang dijalankan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal, yang ciri-cirinya antara lain tidak dilekati pita cukai/polos, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan juga dilekati pita cukai yang salah peruntukan.

BacaJuga:

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Bea Cukai Teluk Bayur menjalankan operasi pasar di Kabupaten Pariaman selama 3 hari sejak 21 April kemarin. Operasi kali ini berhasil mengamankan 35.060 batang rokok berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai. “Tim operasi kali ini menyisir toko kelontong di Kabupaten Pariaman, dan berhasil mengamankan rokok ilegal yang polos. Sekaligus dilaksanakan edukasi untuk para penjual tentang ciri-ciri rokok ilegal,” ungkap Baskara Priya Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur.

Sementara itu, Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan operasi terhadap toko kelontong di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Henki, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pekanbaru menjelaskan, “pada operasi kali ini sudah banyak pedagang yang patuh dan menjual rokok sesuai ketentuan, tapi masih juga ditemukan sebanyak 20.168 batang rokok, yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.”

Turut menjalankan operasi rokok ilegal, Bea Cukai Marunda menjalankan kegiatan edukasi masyarakat dengan mendatangi perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Jakarta Utara. Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bersama Seksi Penindakan dan Penyidikan melalui kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan perusahaan jasa ekspedisi seputar cara mengidentifikasi keaslian pita cukai pada rokok dan modus-modus yang sering digunakan dalam peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan edukasi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini dalam menekan tingkat peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau pada perusahaan jasa ekspedisi dan masyarakat umum untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal, serta melaporkan kepada kami bila ada indikasi pelanggaran terkait rokok illegal,” papar Haryo Sendiko, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Marunda.

Haryo juga menjelaskan bahwa pada triwulan pertama tahun 2021, Bea Cukai Marunda berhasil menyita dan menindaki 6 alat transportasi yang memuat lebih dari 8,3 juta batang rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar yang dijalankan di daerah Jakarta Utara. Rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpungutnya penerimaan negara dari sektor cukai.

“Semoga dengan adanya penegahan terhadap rokok ilegal dapat memberikan efek jera bagi pedagang yang menjualnya. Dan dengan dilakukannya edukasi juga dapat mencegah secara efektif peredaan rokok ilegal di masyarakat,” pungkas Haryo. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal
Berita Sebelumnya

Jamkrindo Pacu UMKM Naik Kelas

Berita Berikutnya

Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan Walau Sudah Vaksinasi Covid-19

Berita Terkait.

bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
indoposco

Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan Walau Sudah Vaksinasi Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.