• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud MD: Hanya Segelintir Orang di Papua yang Memberontak

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 16:45
in Headline
Angota TNI memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang kembali menembak mati seorang guru SMPN 1 Julukoma bernama Yonatan Randen.

Angota TNI memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang kembali menembak mati seorang guru SMPN 1 Julukoma bernama Yonatan Randen.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, hanya segelintir orang di Papua yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi atau gerakan separatis.

“Pemberantasan terorisme itu bukan terhadap rakyat Papua tetapi terhadap segelintir orang, karena berdasarkan hasil survei, lebih dari 92 persen masyarakat Papua pro terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Mahfud saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

BacaJuga:

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Mahfud menjelaskan, wilayah Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua.

“Maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian dari sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia resolusi majelis umum PBB pada waktu itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya. Semuanya mendukung,” ucapnya.

Penanganan persoalan Papua, sambung dia, lebih menitikberatkan pada isu penataan lingkungan hidup dan kesejahteraan. Jadi, bukan isu kemerdekaan. Maka, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan di Papua.

“Bukan dengan penyelesaian bersenjata, tidak ada gerakan atau tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua, tetapi ada tindakan penegakan hukum terhadap terorisme,” katanya. (yah)

Tags: Kemenko PolhukamkkbPapua

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
pras
Headline

Empat Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Sita USD 17,400

Jumat, 10 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.