• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Telisik Aliran Dana Dugaan Pemotongan Hibah Pesantren

Redaksi by Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 20:21
in Nusantara
indoposco

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menelisik pemotongan aliran dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang diduga dilakukan oknum pengurus Ponpes dan pegawai Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten.

Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 117 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk bantuan hibah 4.026 Ponpes. Setiap Ponpes menerima Rp 30 juta.

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah TB. AS sebagai pengurus salah satu Ponpes yang menerima bantuan hibah. Kemudian AG yang berprofesi sebagai honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Terakhir, ES sebagai pihak swasta.

ES dan TB. AS berperan sebagai koordinir uang yang dipotong dari Ponpes yang mendapat bantuan hibah dari Pemprov Banten. Kemudian, uang itu disetorkan kepada AG.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan pemeriksaan terhadap penerima dana hibah masih terus berjalan. Hal itu bertujuan untuk mengungkap tuntas kasus yang dinilai telah mencoreng marwah Provinsi Banten.

“Kita masih (fokus) pesantren,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Banten, Senin (26/4/2021).

Ia menegaskan, aliran dana yang diterima tersangka AG masih dilakukan penyidikan. Sebab tidak menutup kemungkinan dana itu dibagikan kembali atau ada aktor yang sama seperti AG di Kesra.

“(Aliran dana) Belum, nanti kita cari lagi. Masih dalam proses penyidikan,” tegasnya. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesPemotongan Dana Hibah Ponpes
Previous Post

Ridwan Kamil Nyatakan Tingkah Bobotoh yang Serang Graha Persib Sebagai Contoh Akhlak Buruk

Next Post

Sebelum Dilantik Jadi Wawalkot Tangsel, Pilar Minta Doa Orang Tua

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Jumat, 7 November 2025 - 23:01
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
Next Post
indoposco

Sebelum Dilantik Jadi Wawalkot Tangsel, Pilar Minta Doa Orang Tua

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.