• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Beberkan Kronologi Dugaan Korupsi di Tanjungbalai, Sumut

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 22:05
in Headline
indoposco

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021) terkait dengan penahanan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Foto : Antara/HO-Humas KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akibat perbuatannya, oknum Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pegacara, Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Pernyataan tersebut diatas diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

“Secara kronologi awalnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenalkan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial,” ungkapnya.

Lalu, masih ujar Firli, Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Stepanus agar datang ke rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan. Atas perintah AZ (Azis Syamsuddin) selanjutnya Ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut.

“Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial pada Oktober 2020. Syahrial lalu meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) tidak dilanjutkan,” katanya.

Firli menuturkan, dalam pertemuan tersebut, MS menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di dua Pemkot Tanjungbalai. Saat itu, MS meminta KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

“Ia meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ucapnya.

Dari pertemuan di rumah Azis, dikatakan Filri, Stepanus kemudian mengenalkan Syahrial dengan seorang pegacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.

Syahrial kemudian sepakat menyiapkan uang untuk Stepanus senilai Rp1,5 miliar. “Uang tersebut diberikan secara tunai dan transfer sebanyak 59 kali, pengiriman melalui rekening bank milik teman Stepanus, yakni Riefka Amalia,” ujarnya.

Firli mengatakan, dari jumlah uang tersebut, Maskur Husain mendapatkan uang sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Dan MS menyetujui permintaan SRP dan MH (Maskur) untuk melakukan transfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia).

“Stepanus memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan setelah dia menerima uang dari Syahrial,” ungkapnya. (nas)

Tags: azis syamsuddinkorupsiKPKPenyidik KPKpenyidik kpk riWali Kota Tanjungbalai
Previous Post

Doa Keselamatan Kru KRI Nanggala-402 juga Dipanjatkan TNI-Polri di Bogor

Next Post

Disebut KPK, MAKI Minta Wakil Ketua DPR Azis Tak Sembunyi

Related Posts

suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
Next Post
indoposco

Disebut KPK, MAKI Minta Wakil Ketua DPR Azis Tak Sembunyi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.