INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama enam hari ke depan.
Penunjukkan Bambang untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Tangsel setelah Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangerang Selatan berakhir masa jabatannya pada Selasa (20/4/2021).
“Jabatan Wali Kota Airin berakhir hari Selasa (20/4/2021) dan pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan terpilih akan dilakukan pada 26 April mendatang,” ujar Bambang, Rabu (21/4/2021).
Bambang mengungkapkan, penunjukan dirinya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Plh wali kota karena tidak boleh adanya kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Selama kekosongan tersebut, saya ditunjuk sebagai pelaksana harian sampai pelantikan kepala daerah terpilih,” kata Bambang.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Tangerang Selatan 2020 dimenangi oleh pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Mereka telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 235.734 suara. Keduanya mengalahkan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang memperoleh 205.309 suara dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang mendapat 134.682 suara. (dam)








