• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 20:16
in Nasional
Operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang salah satunya dilakukan dengan operasi pasar. Kegiatan pengawasan ini dilakukan petugas Bea Cukai dengan mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah. Selain memeriksa apakah terdapat rokok ilegal yang dijual para pedagang eceran, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan bahwa kegiatan operasi pasar yang dilakukan oleh unit vertikal Bea Cukai ini merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal. “Dengan gencarnya pengawasan yang kita lakukan diharapkan berbanding lurus dengan penurunan peredaran rokok ilegal. Hal ini juga menjadi salah satu bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang tengah kami gencarkan,” ungkapnya.

BacaJuga:

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Beberapa unit vertikal yang melakukan kegiatan operasi pasar antara lain Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dengan target operasi di wilayah Cianjur. Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai juga mengingormasikan mengenai pentingnya menjual dan mengkonsumsi rokok yang legal demi kepentingan penerimaan negara.

Selain itu, Bea Cukai Samarinda juga melakukan operasi pasar serupa. Petugas melakukan pemeriksaan keabsahan pita cukai hasil tembakau ke toko kelontong yang menjual rokok. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan penjual terhadap ciri-ciri pita cukai ilegal dan memahami akibat penjualan rokok dengan pita cukai ilegal.

Operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya dijalankan secara mandiri. Bea Cukai Kudus turut menggandeng aparat penegak hukum, antara lain Satpol PP Kabupaten Pati, Kodim 0718/Pati, Polres Pati, dan Kejaksaan Negeri Pati. Kegiatan operasi pasar kali ini difokuskan pada Kecamatan Jaken dan Batangan Kabupaten Pati. Setelah melakukan penelusuran pada beberapa toko milik warga, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai. Sosialisasi terkait larangan penjualan rokok ilegal juga dilakukan oleh petugas pada kesempatan tersebut.

Dalam operasi pasar yang dilakukan oleh Bea Cukai Banyuwangi, petugas berhasil mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6.500 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.412.500,00. Bea Cukai Banyuwangi dalam kegiatan tersebut juga mengimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena dampaknya dapat merugikan.

Rokok ilegal yang dijual murah juga meningkatkan potensi anak dibawah umur untuk mengkonsumsinya. Dampak kesehatan yang ditimbulkan juga sangat berbahaya.
Peran masyarakat untuk mengawasi dan menekan peredaran hasil tembakau ilegal sangat penting. Untuk masyarakat yang menemukan hasil tembakau ilegal jangan ragu untuk laporkan kepada Bea Cukai.

Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Kendari bersama dengan Satpol PP Kabupaten Konawe melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di 15 titik operasi di wilayah Kabupaten Konawe. Sebelum terjun ke lapangan, Bea Cukai memberikan pengetahuan mengenai perbedaan pita cukai asli dan palsu kepada para pegawai Satpol PP. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kepada para pegawai pemerintahan serta juga masyarakat mengenai rokok ilegal, sehingga jika menjumpai adanya rokok ilegal segera melaporkan kepada bea cukai terdekat agar segera di tindak lanjuti.

Selain melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Kendari bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan melakukan penertiban terhadap peredaran hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa liquid vape. Selain melakukan pemeriksaan serta sosialisasi kepada pemilik toko dan grosir di wilayah Kendari dan Konawe, petugas yang turun juga lakukan pemeriksaan dengan cara memastikan bahwa rokok yang dijual pada toko – toko dan grosir adalah rokok yang dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan undang undang cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Posko-Siaga
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:17
Mudik-bareng
Nasional

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 11:36
Penyerangan
Nasional

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Senin, 16 Maret 2026 - 11:26
Mudik-Gratis
Nasional

Jaga Keselamatan Pemudik, Ketua DPD RI: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat secara Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:24
Tol-Cikampek
Nasional

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:39
Kapolri
Nasional

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.