INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan ES sebagai tersangka kasus pemotongan dana hibah bagi pondok pesantren (Ponpes) di Banten yang nilainya mencapai Rp117 miliar.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana hibah Ponpes ini dan menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra (Biro Kesejahteraan Sosial),” kata Wahidin di rumah dinas, Kota Serang, Senin (19/4/2021).
Wahidin mengaku mendukung langkah-langkah kejaksaan, agar semuanya jelas dan transparan.
“Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya,” tegasnya.
Wahdin mengatakan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes ini memang harus dituntaskan biar terungkap semua orang yang diduga terlibat.
“Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani, tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ ujarnya.
Meski mengaku bersyukur atas terkuaknya kasus ini, namun Gubernur Wahidin mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang provinsi sediakan khusus untuk pesantren dan kiai. Perbuatan tersebut menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.
“Bukan hanya sekadar melanggar hukum, tapi secara moralitas kok tega-teganya duit pak kiai. Buat pak kiai, atas inisiatif gubernur dan sebagai bentuk penghargaan gubernur kepada kiai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan zalim, saya enggak terima,” tegasnya.
Padahal, lanjut Wahidin, seharusnya semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain, terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadan yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.
“Tiap tahun kita puasa Ramadan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadan, harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Wahidin. (dam)








