• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten: Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 19 April 2021 - 23:25
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan ES sebagai tersangka kasus pemotongan dana hibah bagi pondok pesantren (Ponpes) di Banten yang nilainya mencapai Rp117 miliar.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana hibah Ponpes ini dan menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

“Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra (Biro Kesejahteraan Sosial),” kata Wahidin di rumah dinas, Kota Serang, Senin (19/4/2021).

Wahidin mengaku mendukung langkah-langkah kejaksaan, agar semuanya jelas dan transparan.

“Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya,” tegasnya.

Wahdin mengatakan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes ini memang harus dituntaskan biar terungkap semua orang yang diduga terlibat.

“Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani, tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ ujarnya.

Meski mengaku bersyukur atas terkuaknya kasus ini, namun Gubernur Wahidin mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang provinsi sediakan khusus untuk pesantren dan kiai. Perbuatan tersebut menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.

“Bukan hanya sekadar melanggar hukum, tapi secara moralitas kok tega-teganya duit pak kiai. Buat pak kiai, atas inisiatif gubernur dan sebagai bentuk penghargaan gubernur kepada kiai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan zalim, saya enggak terima,” tegasnya.

Padahal, lanjut Wahidin, seharusnya semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain, terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadan yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.

“Tiap tahun kita puasa Ramadan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadan, harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Wahidin. (dam)

Tags: dana hibahkorupsiPemprov Bantenpondok pesantrenWahidin Halim

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.