• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Gara-gara Pakai Masker, Aktivis Hong Kong Dipenjara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 02:43
in Internasional
indoposco

Mantan pemimpin mahasiswa Joshua Wong dikawal petugas keamanan saat berjalan keluar dari penjara setelah ditahan karena perannya dalam "Gerakan Payung", di Hong Kong, China, (17/6/2019). (ANTARA/REUTERS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gara-gara ikut serta dalam demonstrasi ilegal dan larangan penggunaan masker pada Oktober 2019, aktivis Hong Kong Joshua Wong dihukum penjara selama empat bulan. Demikian putusan pengadilan setempat.

Padahal aktivis berusia 24 tahun itu baru saja bebas setelah menjalani hukuman lebih dari empat bulan atas vonis penjara selama 13,5 bulan karena mengorganisasikan aksi di luar markas kepolisian Hong Kong di kawasan Wanchai pada Juni 2019. Demikian dilansir Antara, Selasa (13/4).

BacaJuga:

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Sementara rekannya, Koo Sze Yiu yang mengaku tidak bersalah tetap dihukum dan dipenjara selama lima bulan. Koo sebelumnya telah menyelesaikan hukuman penjara selama empat bulan atas kasus penodaan bendera nasional Tiongkok.

Kedua aktivis tersebut dalam sidang hari Selasa dituduh ambil bagian dalam unjuk rasa ribuan orang yang mengenakan masker pada 5 Oktober 2019 untuk memprotes pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Pengacara Wong sebagaimana mengatakan bahwa kliennya mengenakan masker sebagai bentuk protes bukan menyembunyikan identitas dan menghindari dampak hukum. Sementara itu, Koo yang berusia 74 tahun mengenakan pita merah yang biasa digunakan para pengantin di Tiongkok dalam sidang tersebut.

“Ini bukan penjara yang terakhir kali bagi saya, ada yang ke-12 dan ke-13 kali yang mungkin saja nantinya saya melanggar undang-undang keamanan nasional dengan sengaja,” ujarnya di depan simpatisannya yang berkumpul di luar pengadilan.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong pada 2019 berubah menjadi kerusuhan massal saat diberlakukan UU Keamanan Nasional yang memungkinkan pelaku kejahatan di Hong Kong diadili di China. Pengadilan tingkat banding di Hong Kong pada Desember lalu telah memutuskan bahwa larangan penggunaan masker dalam aksi unjuk rasa pada 2019. (wib)

Tags: demonstrasiHong KongPakai Masker

Berita Terkait.

haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 23:43
guterres
Internasional

Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:06
bendera iran
Internasional

Iran Setujui Gencatan Senjata 14 Hari, Aragachi Pastikan Akses Pelayaran Aman Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 14:14
hormus
Internasional

10 Poin Gencatan Senjata AS-Iran selama Dua Pekan, Ini Daftarnya

Rabu, 8 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.