• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Gara-gara Pakai Masker, Aktivis Hong Kong Dipenjara

Redaksi by Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 02:43
in Internasional
indoposco

Mantan pemimpin mahasiswa Joshua Wong dikawal petugas keamanan saat berjalan keluar dari penjara setelah ditahan karena perannya dalam "Gerakan Payung", di Hong Kong, China, (17/6/2019). (ANTARA/REUTERS)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gara-gara ikut serta dalam demonstrasi ilegal dan larangan penggunaan masker pada Oktober 2019, aktivis Hong Kong Joshua Wong dihukum penjara selama empat bulan. Demikian putusan pengadilan setempat.

Padahal aktivis berusia 24 tahun itu baru saja bebas setelah menjalani hukuman lebih dari empat bulan atas vonis penjara selama 13,5 bulan karena mengorganisasikan aksi di luar markas kepolisian Hong Kong di kawasan Wanchai pada Juni 2019. Demikian dilansir Antara, Selasa (13/4).

Sementara rekannya, Koo Sze Yiu yang mengaku tidak bersalah tetap dihukum dan dipenjara selama lima bulan. Koo sebelumnya telah menyelesaikan hukuman penjara selama empat bulan atas kasus penodaan bendera nasional Tiongkok.

Kedua aktivis tersebut dalam sidang hari Selasa dituduh ambil bagian dalam unjuk rasa ribuan orang yang mengenakan masker pada 5 Oktober 2019 untuk memprotes pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Pengacara Wong sebagaimana mengatakan bahwa kliennya mengenakan masker sebagai bentuk protes bukan menyembunyikan identitas dan menghindari dampak hukum. Sementara itu, Koo yang berusia 74 tahun mengenakan pita merah yang biasa digunakan para pengantin di Tiongkok dalam sidang tersebut.

“Ini bukan penjara yang terakhir kali bagi saya, ada yang ke-12 dan ke-13 kali yang mungkin saja nantinya saya melanggar undang-undang keamanan nasional dengan sengaja,” ujarnya di depan simpatisannya yang berkumpul di luar pengadilan.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong pada 2019 berubah menjadi kerusuhan massal saat diberlakukan UU Keamanan Nasional yang memungkinkan pelaku kejahatan di Hong Kong diadili di China. Pengadilan tingkat banding di Hong Kong pada Desember lalu telah memutuskan bahwa larangan penggunaan masker dalam aksi unjuk rasa pada 2019. (wib)

Tags: demonstrasiHong KongPakai Masker
Previous Post

DPR Dukung Pemerintah Soal Satgas BLBI

Next Post

Seksi 1 Tol Serpan Rampung Akhir April

Related Posts

anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
musium
Internasional

MIA, Museum dengan Koleksi Seni Islam Paling Lengkap di Dunia

Minggu, 9 November 2025 - 06:13
palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
beruang
Internasional

Polisi di Jepang Diizinkan Tembak Beruang karena Serangan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 00:07
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Senin, 3 November 2025 - 12:12
Next Post
indoposco

Seksi 1 Tol Serpan Rampung Akhir April

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.