• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Fasilitas Bea Cukai Bantu Tingkatkan Perekonomian Dalam Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 22:33
in Ekonomi
indoposco

Petugas Bea Cukai memberikan fasilitas dan asistensi untuk memacu ekspor.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha melalui pemberian fasilitas dan asistensi. Hal tersebut diberikan agar dapat memacu kegiatan produksi para pelaku usaha sehingga dapat menggerakkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Bea Cukai Purwokerto gelar asistensi kepada PT Mahkota Estetika Abadi sebagai pengusaha penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil menengah (KITE IKM).

BacaJuga:

Zero Down Time: Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Roda Logistik Tetap Berputar

Komisi II Dorong ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan untuk PSN Energi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Rosminda Nasution, mengatakan fasilitas ini diberikan kepada industri kecil dan menengah yang melakukan kegiatan pengolahan, perakitan dan/atau pemasangan bahan baku asal impor dengan tujuan ekspor, berupa pembebasan bea masuk dan/atau PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut.

“Dengan diadakan kelas fasilitas ini, pengguna jasa diharapkan dapat lebih memahami tentang fasilitas KITE IKM, yang salah satunya adalah efisiensi biaya logistik sehingga memberikan dampak harga yang berdaya saing di pasar internasional,” jelas Rosminda.

Tidak sekadar memberikan asistensi terkait fasilitas KITE IKM, pemberian fasilitas ini secara nyata diberikan Bea Cukai Yogyakarta kepada CV Mega Prima Mandiri dan PT Starbay Jaya Langgeng Abadi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Hengky Aritonang mengungkapkan kedua perusahaan tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM, kini genap sudah 16 perusahaan yang menerima fasilitas KITE IKM di di bawah pengawasan Bea Cukai Jogja.

Winny selaku perwakilan PT Starbay Jaya Langgeng Abadi, pihaknya menyatakan fasilitas KITE IKM akan sangat membantu proses bisnis perusahaannya. “Setelah mendapat fasilitas KITE IKM ini akan mempermudah proses kami dalam ekspor maupun impor sehingga pemasukan perusahaan bertambah, begitu juga dengan devisa negara,” jelasnya.

Selain itu, pemberian fasilitas juga diberikan Bea Cukai Pekanbaru yang layani impor sementara dengan fasilitas ata carnet kepada PT Andritz.

Ata carnet merupakan fasilitas perdagangan berupa instrumen kepabeanan untuk melakukan ekspor-impor sementara yang memungkinkan pergerakan barang lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak.

Fasilitas ini diberikan terhadap barang impor untuk keperluan tertentu seperti pertunjukan, pameran, pekan raya, pertemuan atau kegiatan sejenis, peralatan professional atau tenaga ahli, tujuan pendidikan, ilmu pengetahuan atau kebudayaan, keperluan pribadi wisatawan dan/atau barang yang diimpor untuk tujuan olahraga atau tujuan kemanusiaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengatakan, tujuan fasilitas ata carnet adalah memajukan perdagangan, industri dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olahraga internasional. “Ata carnet sudah diterima lebih dari 70 negara, serta dianggap sebagai dokumen kepabeanan sehingga tidak perlu membuat deklarasi pabean,” paparnya.

Pemberian fasilitas-fasilitas ini mempertegas tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai institusi yang memperlancar arus perdagangan internasional serta melindungi industri dalam negeri. Bea Cukai selalu berbenah dan mengamati proses bisnis yang ada, serta memberikan output berupa fasilitas yang mendukung para pelaku usaha. (ipo)

Tags: Bea CukaiPemulihan Ekonomi NasionalPerekonomian Nasional

Berita Terkait.

Mitsubishi
Ekonomi

Zero Down Time: Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Roda Logistik Tetap Berputar

Kamis, 9 April 2026 - 01:15
Aher
Ekonomi

Komisi II Dorong ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan untuk PSN Energi

Rabu, 8 April 2026 - 23:23
Sertifikasi
Ekonomi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Rabu, 8 April 2026 - 20:00
Irene-Umar
Ekonomi

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 19:49
Penghargaan
Ekonomi

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

Rabu, 8 April 2026 - 18:08
Maroef
Ekonomi

OROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 17:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.