• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Duh Ratusan Pemda Keluhkan Dana Bagi Hasil Migas. Ada Apa?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 18:39
in Nasional
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil menyampaikan usulan terkait pengelolaan migas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto: Antara/Sugiharto Purnama

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil menyampaikan usulan terkait pengelolaan migas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto: Antara/Sugiharto Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekitar ratusan pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan dana bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi (migas). “Masalah keadilan terasa dalam urusan dana bagi hasil migas yang masih tidak lancar, tidak jelas, dan sebagainya,” kata Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil (RK) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Kang Emil, sapannya mengatakan, dari seratusan daerah penghasil migas di Indonesia hanya dua daerah yang berhasil mendapatkan dana bagi hasil, yaitu Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

BacaJuga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Sementara daerah lain masih mengalami kesulitan karena harus menghadapi benteng administrasi yang sangat formal berupa kegiatan surat menyurat.

“Kami bisa mendapatkan sekitar USD 20 juta per tahun karena berhasil menggedor pintu Kementerian ESDM, sehingga kami bisa memanfaatkan dana langsung itu untuk kesejahteraan rakyat,” papar pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa ratusan pemda mengalami frustrasi karena organisasi-organisasi produksi minyak dan gas bumi ingin menghilangkan Participating Interest sebesar 10 persen.

Participating Interest merupakan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan produksi migas dengan menyetorkan modal dengan kompensasi mendapatkan bagian dari hasil bersih pengelolaan kegiatan penambangan minyak dan gas bumi.

“Kalau kita hanya pakai kacamata profit oriented ya tidak ada investor ingin berbagi, tapi republik ini sila kelima Pancasila itu yang kami inginkan agar semua mendapatkan keadilan,” jelas RK dilansir Antara.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR menyatakan menerima aspirasi ADPMET untuk nantinya menjadi bahan masukan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Komisi VII DPR bersepakat dengan ADPMET untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan energi bagi daerah penghasil migas dan energi terbarukan,” pungkas Pimpinan Rapat Komisi VII DPR Alex Noerdin. (aro)

Tags: bagi hasilmigaspemda

Berita Terkait.

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.