• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: RUU Penyiaran Disiapkan Dukung TV Digital

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 10:17
in Nasional
Tangkapan layar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar "Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia". Foto: Antara/Livia Kristianti

Tangkapan layar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar "Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia". Foto: Antara/Livia Kristianti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang disiapkan untuk mendukung implementasi televisi (TV) digital akan mulai dibahas pada Juli 2021 mendatang.

Setelah tak rampung dibahas dalam dua periode, RUU Penyiaran optimistis dapat selesai dibahas karena migrasi dari TV analog ke TV digital sudah dipastikan harus selesai pada 2 November 2022.

BacaJuga:

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

“Pembahasan kembali dimulai supaya nanti tidak hanya teknologi yang siap, atau pemirsa dan pelaku industri siap, tapi juga regulasinya mampu memberi aturan yang baik dan berbasis keadilan, karena ini industri jadi harus memberi ruang yang adil bagi semua pihak,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dalam webinar bertajuk “Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia”, Kamis (1/4/2021).

Meski harus mengulang pembahasan kembali dari awal, pembahasan RUU Penyiaran dengan status Analog Switch Off (ASO) yang sudah jelas seharusnya mempermudah proses pengulasan rancangan regulasi itu.

Selain itu, komisi I DPR RI pun setengah konstituennya masih berasal dari periode-periode sebelumnya sehingga tentu ada catatan-catatan yang kurang dari pembahasan yang sebelumnya.

Perwakilan dari unsur masyarakat, unsur industri, unsur pakar, hingga berbagai asosiasi penyiaran yang beragam dipastikan akan dipanggil ulang untuk memberikan saran atau masukan kembali untuk RUU Penyiaran itu.

Ia pun berharap pada pembahasan di periode ketiga ini, DPR dapat fokus pada substansi pada aturan yang mengatur konten, hingga peran dari lembaga pengawasan seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta para pelaku industri televisi baik yang menyediakan layanan publik hingga swasta.

“Kemarin-kemarin ‘kan yang mengganjal tentang masalah digitalisasinya atau ASO-nya, nah ini sudah ada di UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan RUU Penyiaran tidak lagi fokus ke digitalisasinya tapi sudah membahas ke ranah konten penyiaran yang baik seperti apa, pengaturan dan pengawasannya oleh KPI seperti apa,” kata Meutya. (arm)

Tags: hari penyiaran nasionalmeutya hafidtv digital

Berita Terkait.

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar
Nasional

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:37
Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka
Nasional

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:21
Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:40
angga
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi bagi Platform yang Tak Patuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:07
medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.