• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: RUU Penyiaran Disiapkan Dukung TV Digital

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 10:17
in Nasional
Tangkapan layar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar "Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia". Foto: Antara/Livia Kristianti

Tangkapan layar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar "Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia". Foto: Antara/Livia Kristianti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang disiapkan untuk mendukung implementasi televisi (TV) digital akan mulai dibahas pada Juli 2021 mendatang.

Setelah tak rampung dibahas dalam dua periode, RUU Penyiaran optimistis dapat selesai dibahas karena migrasi dari TV analog ke TV digital sudah dipastikan harus selesai pada 2 November 2022.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

“Pembahasan kembali dimulai supaya nanti tidak hanya teknologi yang siap, atau pemirsa dan pelaku industri siap, tapi juga regulasinya mampu memberi aturan yang baik dan berbasis keadilan, karena ini industri jadi harus memberi ruang yang adil bagi semua pihak,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dalam webinar bertajuk “Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia”, Kamis (1/4/2021).

Meski harus mengulang pembahasan kembali dari awal, pembahasan RUU Penyiaran dengan status Analog Switch Off (ASO) yang sudah jelas seharusnya mempermudah proses pengulasan rancangan regulasi itu.

Selain itu, komisi I DPR RI pun setengah konstituennya masih berasal dari periode-periode sebelumnya sehingga tentu ada catatan-catatan yang kurang dari pembahasan yang sebelumnya.

Perwakilan dari unsur masyarakat, unsur industri, unsur pakar, hingga berbagai asosiasi penyiaran yang beragam dipastikan akan dipanggil ulang untuk memberikan saran atau masukan kembali untuk RUU Penyiaran itu.

Ia pun berharap pada pembahasan di periode ketiga ini, DPR dapat fokus pada substansi pada aturan yang mengatur konten, hingga peran dari lembaga pengawasan seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta para pelaku industri televisi baik yang menyediakan layanan publik hingga swasta.

“Kemarin-kemarin ‘kan yang mengganjal tentang masalah digitalisasinya atau ASO-nya, nah ini sudah ada di UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan RUU Penyiaran tidak lagi fokus ke digitalisasinya tapi sudah membahas ke ranah konten penyiaran yang baik seperti apa, pengaturan dan pengawasannya oleh KPI seperti apa,” kata Meutya. (arm)

Tags: hari penyiaran nasionalmeutya hafidtv digital
Berita Sebelumnya

ASN Dilarang Bepergian saat Libur Peringatan Wafat Isa Al Masih

Berita Berikutnya

Pentingnya Meningkatkan Kepedulian Masyarakat tentang Keselamatan Jalan

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
Pentingnya Meningkatkan Kepedulian Masyarakat tentang Keselamatan Jalan

Pentingnya Meningkatkan Kepedulian Masyarakat tentang Keselamatan Jalan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.