• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Segera Implementasikan RAN PE

Redaksi by Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 18:10
in Nasional
indoposco

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk mempercepat implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024.

Langkah tersebut, menurutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

“Ini harus segera diimplementasikan. Dan pemerintah serta pihak terkait segera menyusun RAN PE Berbasis Kekerasan,” ujar Azis Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Lebih jauh ia menjelaskan, tujuan dari dikeluarkannya RAN PE untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Ini telah diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 pasal 1 ayat 4, bahwa RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana,” terangnya.

Menurut dia, RAN PR untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Langkah ini bisa digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan.

“Kami mengutuk keras aksi terorisme di depan Gereja Katedral Makassar dan teror yang terjadi di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) karena segala bentuk teror tidak dapat dibenarkan,” tegasnya. (nas)

 

Tags: DPR RIRAN PETerorisme
Previous Post

Gibran Larang ASN Mudik Lebaran

Next Post

OJK Dukung Pengembangan Bank Digital

Related Posts

ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
Next Post
indoposco

OJK Dukung Pengembangan Bank Digital

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.