INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Bahkan, Pemkot Tangsel berencana akan membuat aturan terkait larangan mudik Lebaran.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menanggapi keputusan pemerintah pusat melarang aktivitas mudik untuk menekan penularan Covid-19.
“Kami juga akan melarang mudik. Kami juga akan membuat aturan terkait larangan mudik, walaupun belum kami putuskan aturannya,” ujar Benyamin, Jumat (26/3/2021).
Benyamin pun memastikan bahwa Pemkot Tangsel tidak akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
“Kami tidak akan memfasilitasi. Kalau dulu perusahaan-perusahaan pernah kami dorong menyediakan bus-bus mudik segala macam,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya. (dam)








