• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terlibat Peredaran Narkoba, Narapidana Lapas Cipinang Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12
in Megapolitan
Petugas Ditjen PAS dan Brimob Polri melakukan pemindahan seorang napi ke Nusakambangan.

Petugas Ditjen PAS dan Brimob Polri melakukan pemindahan seorang napi ke Nusakambangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kembali lakukan pemindahan narapidana yang terlibat peredaran narkotika ke Pulau Nusakambangan, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industry tembakau gorilla jaringan antar provinsi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh pelaku berinisial HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA.

BacaJuga:

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka dikendalikan oleh napi berinisial V di salah satu lapas di Jakarta dengan peran sebagai koordinator.

Dari hasil koordinasi dan penelusuran antara Kepolisian Republik Indonesia dan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta (Lapas Narkotika Cipinang) bertindak cepat melakukan pengiriman narapidana diduga terlibat kasus peredaran tembakau gorilla tersebut ke Pulau Nusakambangan.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun langsung dalam proses penelusuran hingga dilakukannya pemindahan.

“Dasar pemindahan ini adalah Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Keamanan dan Ketertiban pada taggal 23 Maret 2021, Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.05.08-134 tanggal 23 Maret 2021 perihal Persetujuan Izin Pemindahan Narapidana a.n Furqon Agung Tirtayasa bin Muhammad Rozali dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10.PK.01.05.08-199 tanggal 23 Maret 2021 Perihal Pelaksanaan Pemindahan WBP An. Furqon Agung Tirtayasa bin Muhammad Rozali,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih.

Ia mengatakan pemindahan ini merupakan langkah cepat sebagai antisipasi memutus mata rantai indikasi adanya pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba khususnya di dalam lapas dan rutan bersama-sama dengan Polri, BNN dan Masyarakat,” lanjutnya.

Pemindahan narapidana dilaporkan berlangsung lancar, aman dan terkendali, menggunakan jalur darat. Melibatkan pengawalan anggota Brimob dan didampingi oleh dua orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemindahan Narapidana serta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (gin)

Tags: Lapas CipinangnarapidanaNusakambanganPeredaran Narkoba

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18
pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 15:15
jakut
Megapolitan

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Jumat, 10 April 2026 - 14:27
plastik
Megapolitan

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Jumat, 10 April 2026 - 11:41
MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.