• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terlibat Peredaran Narkoba, Narapidana Lapas Cipinang Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12
in Megapolitan
Petugas Ditjen PAS dan Brimob Polri melakukan pemindahan seorang napi ke Nusakambangan.

Petugas Ditjen PAS dan Brimob Polri melakukan pemindahan seorang napi ke Nusakambangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kembali lakukan pemindahan narapidana yang terlibat peredaran narkotika ke Pulau Nusakambangan, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industry tembakau gorilla jaringan antar provinsi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh pelaku berinisial HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka dikendalikan oleh napi berinisial V di salah satu lapas di Jakarta dengan peran sebagai koordinator.

Dari hasil koordinasi dan penelusuran antara Kepolisian Republik Indonesia dan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta (Lapas Narkotika Cipinang) bertindak cepat melakukan pengiriman narapidana diduga terlibat kasus peredaran tembakau gorilla tersebut ke Pulau Nusakambangan.

Baca Juga :  DPR dan Granat Dukung Pemindahan 692 Napi Narkoba ke Nusakambangan

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun langsung dalam proses penelusuran hingga dilakukannya pemindahan.

“Dasar pemindahan ini adalah Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Keamanan dan Ketertiban pada taggal 23 Maret 2021, Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.05.08-134 tanggal 23 Maret 2021 perihal Persetujuan Izin Pemindahan Narapidana a.n Furqon Agung Tirtayasa bin Muhammad Rozali dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10.PK.01.05.08-199 tanggal 23 Maret 2021 Perihal Pelaksanaan Pemindahan WBP An. Furqon Agung Tirtayasa bin Muhammad Rozali,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Jaksel Kirim Tim Paskibra untuk Tampil di Istana Merdeka

Ia mengatakan pemindahan ini merupakan langkah cepat sebagai antisipasi memutus mata rantai indikasi adanya pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba khususnya di dalam lapas dan rutan bersama-sama dengan Polri, BNN dan Masyarakat,” lanjutnya.

Pemindahan narapidana dilaporkan berlangsung lancar, aman dan terkendali, menggunakan jalur darat. Melibatkan pengawalan anggota Brimob dan didampingi oleh dua orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemindahan Narapidana serta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (gin)

Tags: Lapas CipinangnarapidanaNusakambanganPeredaran Narkoba
Berita Sebelumnya

Oktohari Terpilih Jadi Wakil Presiden Konfederasi Balap Sepeda Asia

Berita Berikutnya

Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

Berita Terkait.

garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
Berita Berikutnya
Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2725 shares
    Share 1090 Tweet 681
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.