• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Identifikasi Korban Laka Bus di Sumedang, Ini Hasilnya

Redaksi by Redaksi
Kamis, 11 Maret 2021 - 14:19
in Headline
Kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) dini hari.

Kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) dini hari.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Sumedang mengidentifikasi 27 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Jalan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui siaran pers yang diterima Antara di Sumedang, Kamis (11/3/2021), mengatakan penumpang bus merupakan rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang yang seluruhnya sudah dievakuasi ke rumah sakit.

“Hasil identifikasi korban kecelakaan meninggal dunia di instalasi jenazah RSUD Sumedang bersama Unit Siaga Laka Lantas, Unit Siaga Inafis, dan tenaga medis RSUD Sumedang dengan hasil sebagai berikut korban meninggal dunia sampai saat ini 27 orang,” katanya.

Berikut data korban meninggal dunia yang teridentifikasi kepolisian yakni:
1. Jejen Juraejin (41) laki-laki pekerjaan sebagai guru.
2. Syarif Munawar (40) laki-laki pekerjaan guru.
3. Arifha Qurotta Aini (7) perempuan status pelajar.
4. Lidia (13) perempuan status pelajar.
5. Gea (4) perempuan.
6. Aan Sukaesih (41) perempuan.
7. Dinda Hani (15) perempuan status pelajar.
8. Gina Virginia (13) perempuan status pelajar.
9. Dinda Khoirunisa.
10. Windy Widya Ningsih (14) perempuan status pelajar.
11. Resa Siti Khoerunisa (13) perempuan status pelajar.
12. Tatang Hidayat (20) laki-laki status guru.
13. Sari Nurmala (28) status mahasiswa.
14. Dede Lili (46) laki-laki sebagai kernet bus.
15. Ade Ipah (50) perempuan status ibu rumah tangga.
16. Rukman (50) laki-laki pekerjaan wiraswasta.
17. Cahyati (14) perempuan status pelajar.
18. Entin Supriatin.
19. Octaviani perempuan status pelajar.
20. Yudi Awan (42) laki-laki pekerjaan sopir bus.
21. Amot (60) ibu rumah tangga.
22. Wardi (51) laki-laki pekerjaan PNS.
23. Ugi Zaenal laki-laki.
24. Riki Faisal Mubarok
25. Hana Nurazizah (26) pekerjaan guru.
26. Nenanh (38) perempuan.
27. Aan Anwar Sadad (38) laki-laki pekerjaan guru.

Seluruh korban jiwa maupun yang selamat dalam peristiwa bus masuk jurang itu tercatat sebanyak 65 orang.

Sebelumnya peristiwa itu bermula ketika bus yang membawa rombongan SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang masuk jurang di Jalan Raya Wado-Malangbong tepatnya di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kab Sumedang, Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 WIB.

Bus nomor polisi T 7591 TB melaju dari arah Garut menuju Sumedang yang hilang kendali hingga terjadi kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut bus tersebut terjadi ketika situasi sedang hujan lebat. Namun belum diketahui persis penyebab kecelakaan tersebut, karena proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung.

Selain itu, jalur alternatif yang menghubungkan Garut dan Sumedang melalui Kecamatan Wado itu bukan untuk kendaraan besar seperti bus tersebut dengan kondisi ada turunan panjang dan banyak tikungan. (bro)

Tags: busjabarkecelakaanPolriSumedang
Previous Post

Ini Kontradiksi Gugatan Peserta KLB versi DPP PD

Next Post

Soal UU ITE, Asosiasi Pers Minta Perketat Aturan Platform Digital

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
Soal UU ITE, Asosiasi Pers Minta Perketat Aturan Platform Digital

Soal UU ITE, Asosiasi Pers Minta Perketat Aturan Platform Digital

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.