• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dukung Pendidikan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 13 Laptop

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 20:49
in Nusantara
indoposco Dukung Pendidikan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 13 Laptop
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berada di tengah pandemi, banyak kegiatan tatap muka yang melibatkan orang banyak dihentikan, diantaranya adalah kegiatan belajar mengajar. Hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar masih diselenggarakan jarak jauh atau melalui daring, sehingga dibutuhkan sarana komunikasi yang memadai.

Pada kesempatan ini, Kementerian Keuangan melalui Kantor Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai berupa 13 nnit laptop kepada akademisi pada Kamis (5/3/2021).

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“13 unit Laptop ini merupakan merupakan barang hasil tegahan petugas atas pelanggaran ketentuan pelarangan dan pembatasan (lartas) atas barang kiriman dari luar negeri melalui perusahaan jasa titipan,” jelas Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai.

“Kami berharap kontribusi atas hibah BMN berupa 13 unit laptop eks kepabeanan dan cukai ini, dapat mempermudah proses belajar mengajar guna mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Dan semoga, momentum ini dapat menjadi titik awal pelaksanaan pengelolaan BMN secara optimal dan tepat sasaran,” Anton menambahkan.

Penerima hibah 13 unit laptop ini, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat, berharap bahwa laptop tersebut bermanfaat untuk kepentingan kampus dalam proses belajar mengajar secara daring selama pandemi ini. (bro)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.