INDOPOSCO.ID – Kalau Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran Perpres Miras itu sebagai tindakan yang sudah semestinya dilakukan, karena aturan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat. Apalagi miras merupakan induk dari segala kejahatan dan ancaman ‘lost generation’.
Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021). Selain induk dari segala kejahatan, menurutnya, Miras juga merusak kesehatan. “Miras juga memiliki daya rusak sangat dahsyat terhadap generasi muda,” katanya.
Ia menuturkan, sejak terbitnya Perpres investasi Miras secara tegas PKS menyatakan penolakan terhadap Perpres tersebut. Bersama elemen masyarakat lain, seperti MUI, PBNU, Muhammadiyah, Majelis Rakyat Papua, Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua. “Jadi sudah semestinya Pak Jokowi melakukan pencabutan aturan itu,” jelasnya.
Ia mengingatkan, agar pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan. “Ini jadi pelajaran. Pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan, harus betul-betul sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, dan komitmen mewujudkan revolusi mental,” katanya. (nas)








