• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Irlandia Tambahkan 13 Negara Dalam Daftar Karantina Wajib

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:42
in Internasional
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Pfizer di pusat vaksinasi massal HSE (Health Service Executive) untuk orang berusia di atas 85 tahun di teater The Helix, di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Dublin, Irlandia, Sabtu (20/2/2021). Foto: Reuters/Clodagh Kilcoyne/WJS/sa.

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Pfizer di pusat vaksinasi massal HSE (Health Service Executive) untuk orang berusia di atas 85 tahun di teater The Helix, di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Dublin, Irlandia, Sabtu (20/2/2021). Foto: Reuters/Clodagh Kilcoyne/WJS/sa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Irlandia menambahkan pada Jumat (26/2/2021), 13 negara Amerika Tengah dan Selatan ke dalam daftar karantina wajib 14 hari, yang mengharuskan kedatangan dari negara-negara yang ditetapkan sebagai “berisiko tinggi” untuk dikarantina di hotel-hotel yang ditunjuk.

Pemerintah memperkenalkan undang-undang pekan ini untuk memberlakukan karantina hotel wajib dan bermaksud untuk memulai operasinya dalam beberapa pekan mendatang. Kedatangan dari negara itu akan diizinkan untuk karantina di alamat mana pun sampai sistem diberlakukan.

BacaJuga:

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Argentina, Bolivia, Chili, Kolombia, Ekuador, Guyana Prancis, Guyana, Panama, Paraguay, Peru, Suriname, Uruguay dan Venezuela ditambahkan ke daftar awal 20 negara.

Pemerintah mengatakan langkah-langkah tersebut melindungi negara dari varian COVID-19 baru setelah varian B1.1.7 yang lebih menular yang pertama kali terdeteksi di Inggris baru-baru ini menjadi jenis virus yang dominan di Irlandia, memperlambat laju gelombang paling mematikan hingga saat ini.

Daftar karantina wajib Irlandia sekarang secara umum mirip dengan 33 negara di “daftar merah” negara tetangga Inggris, di mana sistem hotel diberlakukan bulan ini. (arm)

Sumber: Reuters
Dikutip dari: Antara

Tags: covid-19irlandia
Berita Sebelumnya

Dampak Pandemi, Pendapatan F1 Tahun Lalu Turun

Berita Berikutnya

Nurdin Abdullah di OTT KPK, Berikut Penjelasan Jubir Gubernur Sulsel

Berita Terkait.

zelensky
Internasional

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:30
migran
Internasional

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:23
p2mi
Internasional

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02
aktor-korea
Internasional

Mantan Perwira Polisi Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kebocoran Detail Penyelidikan Kasus Lee Sun Gyun

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:08
palestina
Internasional

Hamas Minta Pasukan internasional Tidak Menjaga Keamanan Internal Gaza

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:19
zelensky
Internasional

Dorong Pilpres Digelar di Tengah Perang, Parlemen Ukraina Diminta Siapkan Payung Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
Nurdin Abdullah di OTT KPK, Berikut Penjelasan Jubir Gubernur Sulsel

Nurdin Abdullah di OTT KPK, Berikut Penjelasan Jubir Gubernur Sulsel

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.