• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 23:34
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Samosir menetapkan Sekda Pemkab Samosir JS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana nonalam Covid-19.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, dikonfirmasi Antara di Medan, Rabu (17/2/2021), mengatakan JS ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

BacaJuga:

PT Pegadaian Meningkatkan Komitmen Tata Kelola Melalui Pengukuran Maturitas GRC

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Ia menyebutkan, JS ditetapkan tersangka sebagai PPK pengadaan makanan tambah gizi.

Selain itu penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yakni SS Plt Kadis Perhubungan Samosir.

“Penetapan kedua tersangka itu berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021,” ujarnya.

Sebelumnya, pada April 2020 Pemkab Samosir melaksanakan pengadaan 6.000 bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dilaksanakan PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan anggaran sebesar Rp410.291.700,-. (bro)

Tags: Korupsi Dana Covid-19Sekda Samosir
Berita Sebelumnya

KPK Dalami Proses Sewa Apartemen Edhy Prabowo

Berita Berikutnya

Sengketa Pilkada, 100 Gugatan di MK Kandas

Berita Terkait.

pegadaian
Nasional

PT Pegadaian Meningkatkan Komitmen Tata Kelola Melalui Pengukuran Maturitas GRC

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:50
ara
Nasional

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07
tni
Nasional

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:06
upland
Nasional

Kementan Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Program Upland

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:40
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:30
bahlil
Nasional

Disinggung Tambang, Bahlil Cuma Jawab Banjir Sumatera Akibat Curah Hujan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:43
Berita Berikutnya
Sengketa Pilkada, 100 Gugatan di MK Kandas

Sengketa Pilkada, 100 Gugatan di MK Kandas

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.