• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KA Bandara Dapat Subsidi, Ini Kata Dewan

Redaksi by Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 21:06
in Headline
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan berupa subsidi tarif untuk kereta api bandara demi kemudahan para pelanggan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai KA Bandara tidak bisa mendapatkan subsidi karena tidak termasuk kereta api dengan layanan mininum. Selain dinilai tidak tepat, juga berpotensi melanggar UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian.

“Sesuai dengan UU Perkeretaapian, PSO diberikan untuk kereta api ekonomi dengan layanan minimum. Sementara KA bandara apakah termasuk KA ekonomi dengan layanan minimum? Jika melihat fasilitasnya seperti jumlah seat/gerbong, fasilitas TV LED dan wifi gratis, KA bandara tidak bisa dikategorikan sebagai kereta api dengan layanan minimum yang bisa mendapat Public Service Obligation (PSO) atau subsidi,” ujar Sigit Sosiantomo dalam keterangan, Senin (15/2/2021).

Ia menilai pemberian PSO untuk KA Bandara tidak tepat. Apalagi saat ini jumlah penumpang pesawat anjlok akibat pandemi. Di sisi lain, pemberian PSO pada KA bandara juga berpotensi mematikan bisnis bus dan travel yang menuju bandara.

“Saat penumpang pesawat anjlok sampai lebih dari 50 persen apakah PSO KA Bandara ada manfaatnya? Penumpang pesawatnya saja berkurang. Apalagi, banyak moda transportasi lain ke bandara yang lebih murah seperti bus Damri. Dan kalau sampai tiket KA lebih murah dari bus, ini sama saja membunuh moda transportasi lain yang tidak dapat subsidi,” tegasnya.

Dia menduga permintaan PSO untuk KA Bandara adalah untuk menutupi kerugian KA Bandara yang selama ini sepi penumpang. “Anggaran kita terbatas, sebaiknya PSO juga diberikan untuk hal-hal yang lebih prioritas. Masih banyak KA ekonomi yang perlu dihidupkan terutama yang jarak jauh karena itu yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mempertanyakan penambahan anggaran PSO kereta api yang dinilainya tidak sejalan dengan penurunan jumlah penumpang disaat pandemi. Menurut Sigit, besaran PSO seharusnya berkurang seiring dengan penurunan jumlah penumpang.

“Dalam Rapat Kerja dengan Kemenhub belum lama ini saya juga mempertanyakan kenaikan anggaran PSO, padahal jumlah penumpangnya terjun bebas. Jumlah penumpang anjlok, kok PSO nya naik,” bebernya.

Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan menyubsidi tarif kereta api kelas ekonomi hingga Rp3,4 triliun pada 2021. Jumlah tersebut naik sekitar Rp900 miliar dari PSO kereta api tahun 2020 yang mencapai Rp2,5 triliun. (nas)

Tags: KA BandarakemenhubPT KAI
Previous Post

Ini Ketentuan Vaksin untuk Kelompok Komorbid hingga Ibu Menyusui

Next Post

Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.