• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Partai Gurem Siap-siap Terpental, Begini Analisis Pakar Politik

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:24
in Nasional
indoposco

Ilustrasi parpol peserta pemilu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyebut, ambang batas parlemen dan presiden idealnya diturunkan. Pasalnya, ambang batas parlemen 5 persen dan presiden 20 persen sesungguhnya untungkan partai besar.

“Usulan ambang batas 5 persen dan 20 persen disetujui oleh DPR, tentu hal itu hanya menguntungkan partai besar. Partai besar akan semakin mapan menghuni Senayan dan akan terus mempertahankan status quo,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (23/1/2021).

BacaJuga:

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Ratusan BTS Tumbang Pascabencana Sumbar, Pemerintah Cuma Andalkan Genset

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Menurutnya, partai besar akan terus berupaya meningkatkan ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu. Dengan cara demikian, partai menengah dan partai gurem tinggal menunggu waktu.

“Kalau itu dibiarkan terjadi, heterogenitas rakyat Indonesia akan semakin tidak tercermin di Senayan. Prinsip kebhinekaan terus tergerus dari pemilu ke pemilu dan tidak menutup kemungkinan pada suatu saat akan hilang dari Senayan,” terangnya.

“Tentu anak negeri yang cinta demokrasi tidak akan menghendaki hal itu terjadi. Karena itu, harus diupayakan partai menengah dan gurem agar tetap eksis di Senayan,” imbuhnya.

Untuk itu, ujar Jamiluddin, ambang batas parlemen perlu dikembalikan menjadi 2,5 persen, seperti yang berlaku pada pileg 2009. Kalau ini dapat disepakati, selain tidak banyak suara yang terbuang, juga akan semakin banyak partai yang masuk ke Senayan.

“Idealnya, semua partai yang masuk Senayan diberi hak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Jadi, kalau ada 10 partai yang masuk Senayan, maka akan ada 10 pasang calon presiden dan wakil presiden yang wajib diajukan pada pilpres,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Jamiluddin, partai menengah dan gurem punya hak yang sama dengan partai besar dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau itu dapat diwujudkan, rakyat akan mendapat banyak suguhan calon presiden dan wakil presiden yang dapat dipilih. Variasi pemilih akan tercermin pada variasi calon yang akan dipilih,” ungkapnya. (nas)

Berita Sebelumnya

Ini Kata Mentan Soal Jamin Ketersediaan Pangan di Forum Internasional

Berita Berikutnya

Waspada, Kemendagri Sebut Sengketa Pertanahan Indonesia Masih Tinggi

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.41.41
Nasional

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:30
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.40.33
Nasional

Ratusan BTS Tumbang Pascabencana Sumbar, Pemerintah Cuma Andalkan Genset

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:18
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.54.58
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.47.00
Nasional

Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan untuk Tangani Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:23
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.48.12
Nasional

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumut, Sumbar dan Aceh

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:53
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.44.03
Nasional

Purbaya Ungkap Perubahan Besar di Balik Revisi UU P2SK, Apa Dampaknya?

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:38
Berita Berikutnya
Waspada, Kemendagri Sebut Sengketa Pertanahan Indonesia Masih Tinggi

Waspada, Kemendagri Sebut Sengketa Pertanahan Indonesia Masih Tinggi

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.